KILAS24
No Result
View All Result
Selasa, 13 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Kotamobagu

Pemkot Lakukan Penertiban di Pasar Tradisional Poyowa Kecil

Tim Redaksi by Tim Redaksi
16 Januari 2023
in Kotamobagu
0
Pemkot Lakukan Penertiban di Pasar Tradisional Poyowa Kecil
717
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melakukan penertiban sejumlah pasar yang ada di Kotamobagu, salah satunya Pasar Poyowa Kecil.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, penertiban ditujukan kepada para pedagang yang berjualan sudah bukan pada tempatnya.

Diantaranya badan jalan, di atas selokan/drainase, lapangan, di atas kendaraan terbuka dan di area terlarang lainnya.

Baca Juga

PDIP Kotamobagu Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan dan Serahkan Sembako

Wakil Ketua DPRD Jusran Mokolanut Hadiri Paripurna Isimewa HUT Bolmong ke-71

Ketua DPRD Kotamobagu Dukung Ansor Ramadhan Expo

“Termasuk di pekarangan rumah penduduk yang telah berubah fungsi karena disewakan kepada para pedagang dan mereka telah membuat lapak-lapak di depan rumah yang telah mengganggu dari sisi estetika dan memicu pedagang lainnya untuk mengikutinya,” ujar Ariono, Senin 16 Januari 2022.

Dikatakan, pedagang yang ditertibkan tersebut sebagian besar adalah pedagang yang memiliki tempat berjualan di dalam pasar, tetapi keluar dengan maksud ingin lebih dekat dengan jalan akses masuk pasar.

“Hal ini tentunya memicu kecemburuan pedagang lainnya yang tetap bertahan berjualan di dalam Pasar. Rata rata mereka punya tempat di dalam pasar dan ketika ditertibkan mereka tidak keberatan mengemasi barangnya dan kembali berjualan di dalam pasar bersama pedagang lainnya,” ungkapnya.

Ditegaskannya juga, bahwa pihaknya harus mengambil langkah penertiban tersebut, guna mengantisipasi pedagang yang berjualan di tempat yang bukan peruntukan.

“Kami memindahkan mereka dan memfasilitasi untuk mendapatkan tempat berjualan, baik di pelataran maupun kios yang ada. Fasilitas di dalam pasar masih tersedia dan bahkan ada beberapa fasilitas yang sedang ada perbaikan karena mengikuti keinginan pedagang,” tutur Ariono.

Pun halnya dengan pedagang unggas di pasar tersebut lanjut Ariono, pihaknya juga telah menyiapkan lapak khusus penjualan unggas di dalam area pasar.

Terkait hal ini dirinya kembali menegaskan kepada pedagang untuk memanfaatkan pasar yang ada dengan tidak membuat pasar di luar pasar yang nantinya memicu kecemburuan pedagang lainnya.

Ia pun menilai, akan berbeda ketika pedagang berjualan di rumah masing-masing yang tidak berdekatan dengan pasar, karena tidak akan berpengaruh kepada pedagang di dalam pasar untuk keluar dan berjualan bersama di area bukan pasar.

“Kita sekarang ini memiliki tiga pasar yang beroperasi. Para pedagang bisa memanfaatkan pasar tersebut tanpa mengganggu kepentingan masyarakat lainnya. Secara bertahap kami akan terus melakukan penataan terhadap fasilitas-fasilitas yang ada di dalam pasar, terutama untuk menciptakan kenyamanan bagi para pedagang dan masyarakat pembeli,” pungkasnya.(yan)

Previous Post

Asisten I Kotamobagu Hadiri Pelantikan Rektor IKTJ

Next Post

Seleksi Kompetensi Pelamar Umum PPPK Guru Digelar Pekan ini

Artikel Terkait

PDIP Kotamobagu Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan dan Serahkan Sembako

PDIP Kotamobagu Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan dan Serahkan Sembako

25 Maret 2025
713
Wakil Ketua DPRD Jusran Mokolanut Hadiri Paripurna Isimewa HUT Bolmong ke-71

Wakil Ketua DPRD Jusran Mokolanut Hadiri Paripurna Isimewa HUT Bolmong ke-71

24 Maret 2025
705
Ketua DPRD Kotamobagu Dukung Ansor Ramadhan Expo

Ketua DPRD Kotamobagu Dukung Ansor Ramadhan Expo

15 Maret 2025
702
DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Wali Kota Periode 2025-2030

DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Wali Kota Periode 2025-2030

5 Maret 2025
715
Direktur RSIA Kasih Fatimah Sebut Tindakan Medis Sesuai SOP

Direktur RSIA Kasih Fatimah Sebut Tindakan Medis Sesuai SOP

2 Maret 2025
828
Empat Aleg DPRD Dapil Kotamobagu Selatan Serap Aspirasi Masyarakat

Empat Aleg DPRD Dapil Kotamobagu Selatan Serap Aspirasi Masyarakat

28 Februari 2025
703
Next Post
Mulai Bulan Depan, 154 CPNS Boltim Tahun 2021 Lakukan Orientasi di Tempat Kerjanya

Seleksi Kompetensi Pelamar Umum PPPK Guru Digelar Pekan ini

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

12 Mei 2025
702
Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

11 Mei 2025
702
Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

9 Mei 2025
706
Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

8 Mei 2025
703
Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

7 Mei 2025
702
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech