KILAS24
No Result
View All Result
Selasa, 13 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Kotamobagu

Pelaku Usaha di Kotamobagu Diimbau Segera Sampaikan LKPM Secara Online

Tim Redaksi by Tim Redaksi
13 Januari 2023
in Kotamobagu
0
Pelaku Usaha di Kotamobagu Diimbau Segera Sampaikan LKPM Secara Online
708
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24,KOTAMOBAGU – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kotamobagu mengimbau bagi para pelaku usaha untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal atau LKPM secara online melalui https://oss.go.id.

Hal tersebut menyusul perpanjangan waktu penyampaian LKPM yang diberikan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) batas sampai dengan tanggal 15 Januari 2023.

Kepala DPMPTSP Kotamobagu melalui Kabid Perencanaan Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal, Aryanto Mamonto, mengatakan, penyampaian LKPM merupakan kewajiban bagi setiap pelaku usaha sebagaimana tertuang dalam Pasal 15 huruf (c) Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Pasal 5 huruf (c) dan Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Baca Juga

PDIP Kotamobagu Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan dan Serahkan Sembako

Wakil Ketua DPRD Jusran Mokolanut Hadiri Paripurna Isimewa HUT Bolmong ke-71

Ketua DPRD Kotamobagu Dukung Ansor Ramadhan Expo

“Ada sanksinya jika kemudian pelaku usaha tidak menyampaikan LKPM, biasanya disampaikan lewat email. Bahkan, sanksinya hingga pembekuan izin usaha oleh BKPM,” ujar Aryanto, Kamis 12 Januari 2023.

Disebutkannya juga, untuk kategori pelaku usaha yang wajib menyampaikan LKPM yakni pelaku usaha besar, menengah hingga kecil.

“Periode penyampaian LKPM masing-masing kategori berbeda. Untuk pelaku usaha menengah dan besar dilaporkan setiap tiga bulan sekali atau triwulan, sedangkan pelaku usaha kecil setiap semester atau per enam bulan,” terangnya.

Adapun manfaat penyampaian LKPM lanjutnya, agar dapat diketahui perkembangan realisasi penanaman modal termasuk permasalahan yang dihadapi pelaku usaha.

“Jadi LKPM itu merupakan media komunikasi antara pemerintah pusat daerah dan pelaku usaha terkait perkembangan kegiatan usaha maupun permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang disampaikan dalam pelaporan LKPM ini,” ungkapnya.

Masih kata Aryanto, terkait dengan penyampaian LKPM, saat ini pihaknya telah membuka klinik layanan yang nantinya akan membantu pelaku usaha yang belum mengetahui tata cara penyampaian LKPM.

“Jadi bagi pelaku usaha yang menemui kesulitan dalam dalam penyampaian LKPM ini tidak usah khawatir, karena saat ini DPMPTSP sudah membuka klinik LKPM bagi pelaku usaha yang punya kendala atau belum paham dalam penyampaian LKPM dan yang pasti layanan ini tidak dipungut biaya,” tandasnya.(*)

Previous Post

Membanggakan, Kota Kotamobagu Peringkat Tertinggi IPKD se Sulut

Next Post

Asisten I Pemkot Kotamobagu Buka Kegiatan Orientasi Penyusunan RKPD Tahun 2024

Artikel Terkait

PDIP Kotamobagu Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan dan Serahkan Sembako

PDIP Kotamobagu Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan dan Serahkan Sembako

25 Maret 2025
713
Wakil Ketua DPRD Jusran Mokolanut Hadiri Paripurna Isimewa HUT Bolmong ke-71

Wakil Ketua DPRD Jusran Mokolanut Hadiri Paripurna Isimewa HUT Bolmong ke-71

24 Maret 2025
705
Ketua DPRD Kotamobagu Dukung Ansor Ramadhan Expo

Ketua DPRD Kotamobagu Dukung Ansor Ramadhan Expo

15 Maret 2025
702
DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Wali Kota Periode 2025-2030

DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Wali Kota Periode 2025-2030

5 Maret 2025
715
Direktur RSIA Kasih Fatimah Sebut Tindakan Medis Sesuai SOP

Direktur RSIA Kasih Fatimah Sebut Tindakan Medis Sesuai SOP

2 Maret 2025
828
Empat Aleg DPRD Dapil Kotamobagu Selatan Serap Aspirasi Masyarakat

Empat Aleg DPRD Dapil Kotamobagu Selatan Serap Aspirasi Masyarakat

28 Februari 2025
703
Next Post
Asisten I Pemkot Kotamobagu Buka Kegiatan Orientasi Penyusunan RKPD Tahun 2024

Asisten I Pemkot Kotamobagu Buka Kegiatan Orientasi Penyusunan RKPD Tahun 2024

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

12 Mei 2025
702
Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

11 Mei 2025
702
Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

9 Mei 2025
706
Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

8 Mei 2025
703
Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

7 Mei 2025
702
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech