KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 9 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Bolmut

DPRD Gelar Paripurna Penetapan 5 Ranperda Jadi Perda

Yudi Asmosdorono by Yudi Asmosdorono
31 Januari 2023
in Bolmut
0
DPRD Gelar Paripurna Penetapan 5 Ranperda Jadi Perda
786
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO BOLMUT–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), telah menggelar Rapat Paripurna penetapan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sidang paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, yang langsung dihadiri oleh Bupati Bolmut, Depri Pontoh.

Baca Juga

BPN Bolmut Klarifikasi Soal Sengketa Lahan di Desa Sangkub

Komisi 1 DPRD Bolmut Gelar Raker Bahas Program Pelayanan Dasar Bersama 4 Instansi Pemerintah Daerah

DPRD Gorut Kunker di DPRD Bolmut, Terkait Koordinasi Dana Hibah Pileg dan Pilkada 2024

Dalam sidang paripurna tersebut, Semua fraksi yang ada di DPRD Bolmut telah menyetujui 5 Ranperda ditetapkan menjadi Perda.

Kata Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra yang telah membuka dengan resmi kegiatan ini, setelah sesi pendapat dan keputusan akhir Fraksi-Fraksi, maka dengan lugas Ketua DPRD Frangky Chendra menegaskan kembali Lima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Bolmut Tahun 2023.

“Namun, untuk lebih meyakinkan keputusan ini, kami akan menanyakan kembali kepada seluruh anggota Dewan yang terhormat, apakah Dewan menyetujui kesimpulan keputusan ini ?,” tegas Ketua DPRD Frangky Chendra, dengan serentak Forum Dewan yang terhormat itu menjawab ‘Setuju’.

Sementara itu, dalam sambutan padangan Bupati Bolmut, Depri Pontoh, yang telah disetujui oleh DPRD, menyampaikan Lima Buah Ranperda yang dimaksud yaitu Ranperda tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bolaang mongondow Utara.

Serta Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang pengelolaan barang milik Daerah dan Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

Dijelaskan secara substansial terhadap Ranperda ini, diantaranya Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ini adalah tuntutan perkembangan zaman membuat sektor pemerintahan juga didorong untuk ikut berinovasi.

“Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam dalam pemerintahan merupakan sebuah terobosan baru dalam hal pengelolaan dan penyebaran informasi mengenai pemerintahan kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, Depri Pontoh, mengungkapkan sangat bersyukur, akhirnya pada hari ini kita telah melewati sebuah proses yang panjang untuk merumuskan dan menyempurnakan lima buah Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, baik secara langsung, maupun tidak langsung, terutama kepada seluruh anggota Dewan yang terhormat,” tutupnya (Sid)

Tags: 5 ranperdaDPRD Bolmut
Previous Post

Pemdes Jiko Utara Gelar Upacara Adat Tulude

Next Post

17 Proyek Paket Dinas PUPR Kotamobagu Segera Direalisasikan

Artikel Terkait

BPN Bolmut Klarifikasi Soal Sengketa Lahan di Desa Sangkub

BPN Bolmut Klarifikasi Soal Sengketa Lahan di Desa Sangkub

17 Juni 2023
787
Komisi 1 DPRD Bolmut Gelar Raker Bahas Program Pelayanan Dasar Bersama 4 Instansi Pemerintah Daerah

Komisi 1 DPRD Bolmut Gelar Raker Bahas Program Pelayanan Dasar Bersama 4 Instansi Pemerintah Daerah

28 Februari 2023
800
DPRD Gorut Kunker di DPRD Bolmut, Terkait Koordinasi Dana Hibah Pileg dan Pilkada 2024

DPRD Gorut Kunker di DPRD Bolmut, Terkait Koordinasi Dana Hibah Pileg dan Pilkada 2024

15 Februari 2023
783
DPRD Bolmut dan Bagian Hukum Raker Bahas Ranperda Prioritas tahun 2023

DPRD Bolmut dan Bagian Hukum Raker Bahas Ranperda Prioritas tahun 2023

25 Januari 2023
784
Pemkab Bolmong Dukung Sulut Tuan Rumah Munas KAHMI ke XI

Pemkab Bolmong Dukung Sulut Tuan Rumah Munas KAHMI ke XI

8 Februari 2022
905
Pelamar CPNS Wajib Baca, Ini Jadwal dan Cara Menyanggah Hasil Seleksi Administrasi

Pelamar CPNS Wajib Baca, Ini Jadwal dan Cara Menyanggah Hasil Seleksi Administrasi

2 Agustus 2021
794
Next Post
17 Proyek Paket Dinas PUPR Kotamobagu Segera Direalisasikan

17 Proyek Paket Dinas PUPR Kotamobagu Segera Direalisasikan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

10 April 2025
708
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech