KILAS24
Minggu, Maret 26, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Terduga Pelaku Pengancaman Resmi Ditahan, Keluarga Korban Apresiasi Polres Kotamobagu

Tim Redaksi by Tim Redaksi
5 Desember 2022
in Hukum, Kotamobagu, Terkini
0
Terduga Pelaku Pengancaman Resmi Ditahan, Keluarga Korban Apresiasi Polres Kotamobagu
830
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,KOTAMOBAGU – Kasus dugaan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terus berproses di Polres Kotamobagu berdasarkan Laporan Polisi No : STTLP/750.a/X/2022/SPKT/RES KTG/POLDASULUT.

Chandra alias can terduga pelaku pengancaman menggunakan sajam akhirnya ditahan, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Kotamobagu.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp membenarkan penahanan tersebut.

Baca Juga

Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bongkudai, Bupati Boltim Sampaikan Kultum

Diduga ‘Lecehkan’ Pemdes Bungko, Sejumlah Warga Bakal Berurusan dengan APH

Wali Kota Tatong Bara Buka Ramadhan Camp di Kelurahan Matali

“Ia, sudah ditahan tadi sore,” kata AKBP Dasveri Abdi SIK, Senin (5/12/202) dikutip Kilas24.co dari matabmr.id.

Penahanan ini kata Kapolres guna kepentingan penyidikan.

“Dalam rangka penyidikan 14 hari kedepan, sehingga dilakukan penahanan,” ujar Dasveri.

Sementara itu, keluarga korban Hamdan Ambaru yang merupakan adik korban, ketika mengetahui kabar bahwa terduga pelaku sudah ditahan oleh Polres Kotamobagu, mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kapolres beserta jajaran Polres Kotamobagu yang sudah bekerja secara profesional dalam penanganan kasus ini dengan tidak pandang bulu.

“Saya mewakili keluarga, memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada bapak Kapolres Kotamobagu beserta jajaran. Karena langsung merespon laporan dari kakak kami dan bekerja secara profesional dengan slogan Polri Presisi,” ucapnya.

Ia berharap, dengan kejadian ini akan memberikan efek jerah kepada pelaku.

“Bahwa siapapun dia, jika terbukti melakukan tindak pidana, maka harus diproses hukum,” tutur Hamdan.

Sekadar diketahui, kasus ini bermula pada Sabtu (29/10/2022) sekira Pukul 22.00 Wita, saat itu korban sedang berada di rumah makan ‘Nifal’ yang terletak di Kelurahan Kotabangon Kecamatan Kotamobagu Timur. Tiba-tiba si pelaku datang dan langsung mencaci maki korban.

Setelah itu si pelaku langsung pergi. Namun beberapa saat kemudian sipelaku ini kembali lagi sambil berteriak mengancam dengan kata-kata kepada korban. “Saya penggal kepalamu”.

Usai melakukan pengancaman dengan kata kata, tak lama kemudian sipelaku balik lagi dengan membawa senjata tajam berupa parang, dan langsung menghampiri korban, sembari meneriakan kalimat yang sama yaitu, saya penggal kepala kamu.

Beruntung, karena saat kejadian beberapa orang pengunjung rumah makan tersebut langsung berupaya berusaha melerai si pelaku, sehingga tidak terjadi keributan.

Merasa terancam, keluarga korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

“Siapapun itu, bila sudah mengancam nyawa seseorang harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Trisye istri korban, beberapa waktu lalu.(***)

Tags: korbanpolres kotamobagusajam
Previous Post

Pansel Umumkan Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Nakes Pemkab Boltim Tahun 2022

Next Post

Bupati Limi Hadiri Penyerahan DIPA dan Piagam Penghargaan atas Capaian Opini WTP 

Artikel Terkait

Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bongkudai, Bupati Boltim Sampaikan Kultum

Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bongkudai, Bupati Boltim Sampaikan Kultum

26 Maret 2023
718
Diduga ‘Lecehkan’ Pemdes Bungko, Sejumlah Warga Bakal Berurusan dengan APH

Diduga ‘Lecehkan’ Pemdes Bungko, Sejumlah Warga Bakal Berurusan dengan APH

25 Maret 2023
767
Wali Kota Tatong Bara Buka Ramadhan Camp di Kelurahan Matali

Wali Kota Tatong Bara Buka Ramadhan Camp di Kelurahan Matali

24 Maret 2023
708
Pemdes Purworejo Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

Pemdes Purworejo Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

24 Maret 2023
714
Pemdes Modayag II Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

Pemdes Modayag II Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

24 Maret 2023
710
Pemdes Modayag Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

Pemdes Modayag Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

24 Maret 2023
717
Next Post
Bupati Limi Hadiri Penyerahan DIPA dan Piagam Penghargaan atas Capaian Opini WTP 

Bupati Limi Hadiri Penyerahan DIPA dan Piagam Penghargaan atas Capaian Opini WTP 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bongkudai, Bupati Boltim Sampaikan Kultum

Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bongkudai, Bupati Boltim Sampaikan Kultum

26 Maret 2023
718
Diduga ‘Lecehkan’ Pemdes Bungko, Sejumlah Warga Bakal Berurusan dengan APH

Diduga ‘Lecehkan’ Pemdes Bungko, Sejumlah Warga Bakal Berurusan dengan APH

25 Maret 2023
767
Wali Kota Tatong Bara Buka Ramadhan Camp di Kelurahan Matali

Wali Kota Tatong Bara Buka Ramadhan Camp di Kelurahan Matali

24 Maret 2023
708
Pemdes Purworejo Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

Pemdes Purworejo Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

24 Maret 2023
714
Pemdes Modayag II Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

Pemdes Modayag II Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

24 Maret 2023
710
Pemdes Modayag Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

Pemdes Modayag Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

24 Maret 2023
717
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh