KILAS24
No Result
View All Result
Minggu, 11 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Bolmong

Resmob Bolmong Berhasil Ungkap Kasus Judi Togel dan Bekuk Pelaku Sajam

Tim Redaksi by Tim Redaksi
16 Desember 2022
in Bolmong, Hukum, Terkini
0
Resmob Bolmong Berhasil Ungkap Kasus Judi Togel dan Bekuk Pelaku Sajam
786
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,BOLMONG – Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil mengungkap kasus judi Toto gelap (Togel), Kamis (15/12/2022).

Selain mengungkap kasus judi Togel, Tim Resmob Polres Bolmong juga menangkap pelaku Senjata tajam (Sajam).

Pelaku judi togel adalah DS alias Dav (35), warga Desa Poigar ll, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolmong.

Baca Juga

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

Pelaku ini tidak berkutik saat ditangkap Tim Resmob Polres Bolmong yang dipimpin langsung KBO Reskrim IPDA Muh Faiz.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas judi Togel tersebut.

Terduga pelaku sajam, diamankan Resmob Polres Bolmong. (Foto: Istimewa)

Setelah menerima laporan itu, kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polres Bolmong, hingga pelaku berhasil diamankan.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku DS alias Dev saat itu sedang asik merekap kertas rekapan yang ia kumpul dari pemasang yang ada di Desa poigar II.

“Jadi Tsk tertangkap tangan di dalam rumahnya yang berada di Desa Poigar II. Barang bukti yang kami amankan yakni uang Rp 966.000, kertas rekapan 7 lembar dan 1 unit HP merek Samsung warna putih,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Muhammad Hasbi.

Menurut Hasbi yang merupakan mantan Kasat Reskrim Polres Mitra, selain judi Togel, Tim Resmob juga berhasil menangkap terduga pelaku yang membawah sajam tanpa ijin, yakni RM alias Riki, warga Desa Mogoyunggung 1, Kecamatan Dumoga Timur, pada hari Jumat 16 Desember 2022.

Penangkapan dilakukan Tim Resmob yang dipimpin katim Resmob AIPDA Toto S Monoarfa saat Tim sedang melaksanakan giat operasi pekat, di Desa Mopugad, Kecamatan Dumoga Utara.

“Saat dilakukan pemeriksaan di bagian badan pelaku, Tim mendapati pelaku sedang membawa Sajam jenis pisau badik yang di selipkan di pinggangnya,” tambah Kasat Reskrim.

“Saat ini, Pelaku yang membawa Sajam bersama barang bukti Sajam jenis pisau yang terbuat dari besi putih bergagang kayu terbungkus sarung warna hitam, sudah kita amankan di Polres untuk proses lebih lanjut. Begitu juga dengan pelaku Judi Togel,” jelasnya.(yan)

Tags: kasuspelakuResmob BolmongTogel
Previous Post

Hadiri Rakor TP-PKK Provinsi Sulut, Mama Icat Sampaikan Laporan Kegiatan TP-PKK Boltim Tahun 2022

Next Post

Pelaku UMKM di Boltim akan Terima Bantuan

Artikel Terkait

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

9 Mei 2025
702
Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

8 Mei 2025
703
Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

7 Mei 2025
702
YusraDon Serahkan Kendis Milik Penyuluh

YusraDon Serahkan Kendis Milik Penyuluh

6 Mei 2025
701
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Next Post
Pelaku UMKM di Boltim akan Terima Bantuan

Pelaku UMKM di Boltim akan Terima Bantuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

9 Mei 2025
702
Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

8 Mei 2025
703
Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

7 Mei 2025
702
YusraDon Serahkan Kendis Milik Penyuluh

YusraDon Serahkan Kendis Milik Penyuluh

6 Mei 2025
701
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech