KILAS24
No Result
View All Result
Minggu, 11 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Boltim

Hari ini, Penyaluran BLT BBM, Bansos Sembako dan PKH Dipusatkan di Dua Tempat

Yudi Asmosdorono by Yudi Asmosdorono
2 Desember 2022
in Boltim, Etalase, Terkini
0
Hari ini, Penyaluran BLT BBM, Bansos Sembako dan PKH Dipusatkan di Dua Tempat
808
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,BOLTIM – Dinas Sosial (Dinsos), Kabupaten Bolaang Mongondow7 Timur (Boltim) bersama PT POS Indonesia, Jumat (2/12) hari ini, kembali melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM), Bantuan Sosial (Bansos) Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 4.269 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Boltim.

Kepala Dinas Sosial Boltim, Imran Golonda, mengatakan, bahwa penyaluran BLT BBM, Bansos Sembako dan PHK untuk hari ini akan dipusatkan di Dua tempat yakni, Kecamatan Mooat di Kantor Kecamatan Mooat sedangkan Kecamatan Tutuyan di Kantor Pos Paret.

“Untuk hari ini, sebanyak 606 KPM di Kecamatan Mooat dan Tutuyan akan menerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), dimana nama-nama dari KPM tersebut diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” katanya.

Baca Juga

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

Imran juga menambahkan, untuk ketiga bantuan tersebut diberikan dua bulan yakni Bulan November dan Desember.”Penyaluran kali ini, KPM akan menerima bantuan sebanyak 300 ribu Rupiah untuk BLT BBM dan 600 ribu Rupiah untuk Bansos Sembako sedangkan untuk PKH itu bervariasi sesuai dengan jumlah anak sekolah dan Balita,”katanya.

“Saya berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik mungkin untuk keperluan dan kebutuhan hidup sehari-hari,” sambung Imran.

Berikut jadwal penyaluran BLT BBM, Bansos Sembako dan PKH hari ini:

Kecamatan Mooat:
-Desa Bongkudai Baru (09.00 – 10.00)
-Desa Bongkudai Selatan (10.00 – 11.00)
-Desa Bongkudai Timur (10.00 – 11.00)
-Desa Bongkudai Utara (10.00 – 11.00)
-Desa Guaan (11.00 – 12.00)
-Desa Kokapoi (11.00 – 12.00)
-Desa Kokapoi Timur (11.00 – 12.00)
-Desa Mokitompia (12.00 – 13.00)
-Desa Mooat (13.00 – 14.00)
-Desa Mototompiaan (14.00 – 15.00)

Kecamatan Tutuyan:
-Desa Tombolikat (08.00 – 10.00)
-Desa Tombolikat Selatan (12.00 – 13.00)
-Desa Tutuyan (13.00 – 15.00)
-Desa Tutuyan II (15.00 -16.00)
-Desa Tutuyan III (16.00 – 17.00)

Tags: Dinsos boltimPenyaluran bansos boltim
Previous Post

Sukses Jadi Tuan Rumah Porprov Sulut ke-XI, Limi Sebut tak Lepas dari Dukungan DPRD Bolmong

Next Post

Pemkab Boltim Kerja Sama dengan BSG Soal Fasilitas Kredit Aparat Desa

Artikel Terkait

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

9 Mei 2025
702
Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

8 Mei 2025
703
Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

7 Mei 2025
702
YusraDon Serahkan Kendis Milik Penyuluh

YusraDon Serahkan Kendis Milik Penyuluh

6 Mei 2025
701
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Next Post
Pemkab Boltim Kerja Sama dengan BSG Soal Fasilitas Kredit Aparat Desa

Pemkab Boltim Kerja Sama dengan BSG Soal Fasilitas Kredit Aparat Desa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

9 Mei 2025
702
Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

8 Mei 2025
703
Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

7 Mei 2025
702
YusraDon Serahkan Kendis Milik Penyuluh

YusraDon Serahkan Kendis Milik Penyuluh

6 Mei 2025
701
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech