KILAS24
No Result
View All Result
Minggu, 13 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Kotamobagu

Terkait Proyek Rehabilitasi Lapangan Boki Hotinimbang, Claudy: Progresnya Sudah 30 Persen

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 November 2022
in Kotamobagu
0
Proyek Rehabilitasi Lapangan Hotinimbang Terus Dipacu, Claudy: Progresnya Sudah 60 Persen

Kadis PUPR Kotamobagu Claudy Mokodongan

712
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,KOTAMOBAGU – Pengerjaan proyek alun alun lapangan Boki Hontinimbang Kota Kotamoagu kemajuan fisiknya di perkirakan berada di angka 30 persen.

Hal ini seperti yang disampaikan  Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu Claudy Mokodongan.

Menurutnya, dilihat dari item pengerjaannya mulai dari pasangan batu jogging trek dan dua bangunan yang berdiri, visiknya sudah masuk pada 30 persen lebih.

Baca Juga

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

“Volume yang besar itu termasuk pemasangan rangka baja dan atapnya,untuk atap itu di peasan dari luar daerah sehingga volume pekerjaanya  tinggi dan akan mendongkrak volume pekerjaan secara utuh,” ujarnya, Kamis (03/11/2022).

Sedangkan, untuk masa waktu pekerjaan yang tertera dalam  kontrak lanjut Mokodongan, akan berakhir pada 30 Desember 2022.

“Sebelum tanggal berakhir kontrak pekerjaan tersebut, sudah harus di lakukan PHO akhir pekerjaaan dan apabila tidak selesai hingga masa waktu pekerjaan konswekensinya akan ada denda dihitunga dari berakhirnya masa pekerjaan,” ucapnya.

Ia pun berharap untuk pengerjaan tersebut harus rampung sesuai yang ada di kontrak .

“Tidak hanya pekerjaan alun alun, namun semua pekerjaan yang ada di Dinas PUPR agar selesai sesuai yang tertera di dalam kontrak dan tetap perhatikan kwalitas pekerjaannya,” tambahnya. (*)

Previous Post

Bupati Limi Mokodompit Hadiri Deklarasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak

Next Post

Bupati Limi Ambil Sumpah Tiga Pejabat Eselon II

Artikel Terkait

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
705
Idul Adha: PT. Xinfeng Sumbang 3 Ekor Sapi

Idul Adha: PT. Xinfeng Sumbang 3 Ekor Sapi

6 Juni 2025
707
Jamin Ketersediaan Air Bersih, DPRD Kotamobagu Kembali Bahas Ranperda Pembentukkan BUMD Bukaka Naton

Jamin Ketersediaan Air Bersih, DPRD Kotamobagu Kembali Bahas Ranperda Pembentukkan BUMD Bukaka Naton

2 Juni 2025
720
Ketua DPRD Kotamobagu Terima LHP BPK RI

Ketua DPRD Kotamobagu Terima LHP BPK RI

26 Mei 2025
708
Next Post
Bupati Limi Ambil Sumpah Tiga Pejabat Eselon II

Bupati Limi Ambil Sumpah Tiga Pejabat Eselon II

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech