KILAS24
Minggu, Maret 26, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Advertorial

MP-TPTGR Pemkab Bolmong Sidang Puluhan ASN dan Pihak Ketiga

Tim Redaksi by Tim Redaksi
25 Oktober 2022
in Advertorial
0
MP-TPTGR Pemkab Bolmong Sidang Puluhan ASN dan Pihak Ketiga
723
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,BOLMONG – Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR) Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar sidang terhadap puluhan ASN dan pihak ketiga.

Persidangan yang berlangsung selama dua hari, yakni 24 sampai dengan 25 Oktober 2022, terkait TGR yang belum dikembalikan ke kas daerah.

Sidang ini dipimpin Ketua MP-TPTGR Tahlis Gallang SIP MM yang juga sebagai Sekretaris Kabupaten (Sekda) Bolmong.

Baca Juga

Wali Kota Tatong Bara Terima Kunker Kapolda Sulut

Bupati SSM Lantik Satu Pejabat Eselon II, Satu Camat dan Dua Pjs Sangadi

Bupati Boltim Terima Kunjungan IPDN

Bersama Sekda turut didampingi Kepala Inspektorat Rio Lombone SSTP MH, Kepala Badan Keuangan Daerah Seriyanto dan Kepala Bagian Hukum Triasmara Akub. “Sidang MP-TPTGR ini untuk menindaklanjuti temuan BPK,” ujar Tahlis.

Menurutnya, pihak Pemkab telah memberikan waktu selama setahun untuk proses pengembalian TGR.

Namun, ada beberapa pihak yang progres pengembalian TGR masih sangat kecil sehingga dilakukan persidangan.

“Dalam sidang MP-TPTGR ini yang bersangkutan harus memberikan jaminan dan batas waktu pelunasan,” jelasnya.

Ditambahkan Tahlis, untuk menindaklanjuti temuan BPK hanya ada dua cara yakni pengembalian TGR dan proses hukum.

Untuk itu, dalam sidang MP-TPTGR tujuannya bersifat membantu para pihak agar tidak masuk ke ranah hukum.

“Intinya melalui sidang ini kita memberikan waktu kepada para pihak untuk pengembalian TGR dengan catatan harus ada yang dijaminkan,” tutup Tahlis. (Advertorial/yan)

Previous Post

Pemkab Boltim Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Next Post

Dinkes Boltim Gelar Gerakan Nasional Aksi Bergizi di Sekolah

Artikel Terkait

Wali Kota Tatong Bara Terima Kunker Kapolda Sulut

Wali Kota Tatong Bara Terima Kunker Kapolda Sulut

17 Maret 2023
708
Bupati SSM Lantik Satu Pejabat Eselon II, Satu Camat dan Dua Pjs Sangadi

Bupati SSM Lantik Satu Pejabat Eselon II, Satu Camat dan Dua Pjs Sangadi

28 Februari 2023
1.2k
Bupati Boltim Terima Kunjungan IPDN

Bupati Boltim Terima Kunjungan IPDN

27 Februari 2023
756
Ketua DPRD Kotamobagu Hadiri Rapat Tim PORA

Ketua DPRD Kotamobagu Hadiri Rapat Tim PORA

21 Februari 2023
715
Tingkatkan Kapasitas Pjs Sangadi, Bupati Boltim ‘Sharing’ Ilmu Manajemen Pemerintahan Desa

Tingkatkan Kapasitas Pjs Sangadi, Bupati Boltim ‘Sharing’ Ilmu Manajemen Pemerintahan Desa

20 Februari 2023
767
Bupati Boltim Dianugerahi Gelar Adat oleh Keraton Surakarta Hadiningrat

Bupati Boltim Dianugerahi Gelar Adat oleh Keraton Surakarta Hadiningrat

15 Februari 2023
734
Next Post
Dinkes Boltim Gelar Gerakan Nasional Aksi Bergizi di Sekolah

Dinkes Boltim Gelar Gerakan Nasional Aksi Bergizi di Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bongkudai, Bupati Boltim Sampaikan Kultum

Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bongkudai, Bupati Boltim Sampaikan Kultum

26 Maret 2023
718
Diduga ‘Lecehkan’ Pemdes Bungko, Sejumlah Warga Bakal Berurusan dengan APH

Diduga ‘Lecehkan’ Pemdes Bungko, Sejumlah Warga Bakal Berurusan dengan APH

25 Maret 2023
767
Wali Kota Tatong Bara Buka Ramadhan Camp di Kelurahan Matali

Wali Kota Tatong Bara Buka Ramadhan Camp di Kelurahan Matali

24 Maret 2023
708
Pemdes Purworejo Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

Pemdes Purworejo Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

24 Maret 2023
714
Pemdes Modayag II Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

Pemdes Modayag II Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

24 Maret 2023
710
Pemdes Modayag Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

Pemdes Modayag Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

24 Maret 2023
717
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh