KILAS24
Kamis, Maret 23, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Bolmong

Bupati Limi Serahkan Bantuan bagi Penyandang Disabilitas dan KUBE

Tim Redaksi by Tim Redaksi
11 Oktober 2022
in Bolmong, Etalase, Terkini
0
Bupati Limi Serahkan Bantuan bagi Penyandang Disabilitas dan KUBE
720
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,BOLMONG – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit, serahkan secara langsung bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan bantuan untuk penyandang disabilitas.

Bantuan yang diserahkan tersebut merupakan bantuan program Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bolmong, bertempat di Kantor Bupati, Lolak, Selasa (11/10/2022).

Penyerahan bantuan tersebut turut juga disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, Plt Kadis Sosial Rukman Korompot dan para pimpinan OPD lainnya.

Bupati Limi dalam sambutannya menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial dan jajarannya atas penyerahan bantuan hari ini.

“Dalam rangka mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan, guna menciptakan lapangan pekerjaan dan peluang berusaha bagi masyarakat,” ucapnya.

Menurut Limi, bantuan ini juga sebagai upaya meningkatkan kepedulian pada penyandang disabilitas, maka Pemkab Bolmong melalui Dinas Sosial, memberikan bantuan peralatan bagi penyandang disabilitas.

”Penyerahan bantuan hari ini merupakan agenda rutin pemerintah melalui program perlindungan dan jaminan sosial yang anggarannya bersumber dari APBD tahun 2022,” ucapnya.

Dirinya berpesan kepada kelompok penerima agar jangan memindahtangankan bantuan yang diterima apalagi menjualnya. “Jangan pernah menjual bantuan ini karena konsekuensinya hukum,” tegas Limi.

Selain itu, para penyandang disabilitas yang menerima bantuan agar tetap terus semangat menjalani aktivitas sehari-hari.

“Walaupun mempunyai keterbatasan, tapi saya yakin dengan adanya bantuan ini mampu meningkatkan semangat hidup dalam kehidupan bersosial,” tutupnya.

Sementara, Plt Kepala Dinsos Bolmong Rukman Korompot menyampaikan, program bantuan sosial berupa KUBE dan program bantuan sosial alat bantu bagi penyandang disabilitas ini, merupakan salah satu komponen yang menjadi bentuk ekspresi perhatian dan tanggungjawab Pemerintah Daerah yang sangat peduli terhadap kondisi masyarakat saat ini.

“Ini juga merupakan upaya Pemda memberikan penghidupan yang layak bagi masyarakat,” katanya.

Ditambahkan, tujuan pemberian bantuan KUBE dan alat bantuan sosial adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, menambah wawasan dan keterampilan anggota.

Juga, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat miskin tentang pentingnya membangun usaha demi kepentingan anggota, pemenuhan hak hak dasar, bagi penyandang disabilitas, sehingga mengurangi ketergantungan terhadap orang lain.

“Pembiayaan bantuan KUBE dan bantuan sosial alat bantu penyandang disabilitas berasal dari DPA Dinas Sosial Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2022,” katanya.

Sekadar diketahui, penerima bantuan KUBE ada 13 kelompok, sementara penerima bantuan penyandang disabilitas ada 16 orang. (yan)

Baca Juga

Pemkab Boltim Jalin Kerjasama dengan BSSN Terkait Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Pemkab Bolmong Dukung Setiap Tahapan Pemilu 2024

Wali Kota Tatong Bara Sambut Kunker Ketua dan Anggota BKSAUA Provinsi Sulut

Previous Post

Dinas PUPR Targetkan Proyek Alun -alun Lapangan Boki Hotinimbang Selesai Akhir Tahun Ini

Next Post

Bupati Bolsel Hadiri Seminar Evaluasi Implementasi Proyek Perubahan Tingkat II

Artikel Terkait

Pemkab Boltim Jalin Kerjasama dengan BSSN Terkait Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Pemkab Boltim Jalin Kerjasama dengan BSSN Terkait Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

22 Maret 2023
713
Pemkab Bolmong Dukung Setiap Tahapan Pemilu 2024

Pemkab Bolmong Dukung Setiap Tahapan Pemilu 2024

21 Maret 2023
705
Wali Kota Tatong Bara Sambut Kunker Ketua dan Anggota BKSAUA Provinsi Sulut

Wali Kota Tatong Bara Sambut Kunker Ketua dan Anggota BKSAUA Provinsi Sulut

21 Maret 2023
704
Penilaian BPS Sulut, Kotamobagu Peringkat Pertama sebagai Kota Terbahagia

Penilaian BPS Sulut, Kotamobagu Peringkat Pertama sebagai Kota Terbahagia

20 Maret 2023
705
Pemdes Purworejo Tengah Gelar Musdes Penetapan APBDes 2023

Pemdes Purworejo Tengah Gelar Musdes Penetapan APBDes 2023

20 Maret 2023
726
Langgar Kesepakatan, SSM Perintahkan Tutup Akses Jalan PT ASA

Langgar Kesepakatan, SSM Perintahkan Tutup Akses Jalan PT ASA

20 Maret 2023
761
Next Post
Bupati Bolsel Hadiri Seminar Evaluasi Implementasi Proyek Perubahan Tingkat II

Bupati Bolsel Hadiri Seminar Evaluasi Implementasi Proyek Perubahan Tingkat II

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Boltim Jalin Kerjasama dengan BSSN Terkait Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Pemkab Boltim Jalin Kerjasama dengan BSSN Terkait Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

22 Maret 2023
713
Pemkab Bolmong Dukung Setiap Tahapan Pemilu 2024

Pemkab Bolmong Dukung Setiap Tahapan Pemilu 2024

21 Maret 2023
705
Wali Kota Tatong Bara Sambut Kunker Ketua dan Anggota BKSAUA Provinsi Sulut

Wali Kota Tatong Bara Sambut Kunker Ketua dan Anggota BKSAUA Provinsi Sulut

21 Maret 2023
704
Penilaian BPS Sulut, Kotamobagu Peringkat Pertama sebagai Kota Terbahagia

Penilaian BPS Sulut, Kotamobagu Peringkat Pertama sebagai Kota Terbahagia

20 Maret 2023
705
Pemdes Purworejo Tengah Gelar Musdes Penetapan APBDes 2023

Pemdes Purworejo Tengah Gelar Musdes Penetapan APBDes 2023

20 Maret 2023
726
Langgar Kesepakatan, SSM Perintahkan Tutup Akses Jalan PT ASA

Langgar Kesepakatan, SSM Perintahkan Tutup Akses Jalan PT ASA

20 Maret 2023
761
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh