KILAS24
No Result
View All Result
Minggu, 6 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Boltim

Usai Lantik 122 Anggota BPD, Bupati Boltim Beri Materi Tentang Regulasi dan Tupoksi BPD

Yudi Asmosdorono by Yudi Asmosdorono
7 September 2022
in Boltim, Etalase, Terkini
0
Usai Lantik 122 Anggota BPD, Bupati Boltim Beri Materi Tentang Regulasi dan Tupoksi BPD
825
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si memberikan materi tentang regulasi dan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memperkuat kelembagaan dan peran penting BPD dalam memajukan desa, Selasa, (6/9) kemarin.

Usai melantik 122 anggota BPD di Lantai I Kantor Bupati Boltim. Bupati kemudian memaparkan materi rangkuman regulasi berkaitan pemerintahan desa menggunakan power point dihadapan ratusan anggota BPD, mengulas ruang lingkup BPD untuk menjalankan Tupoksi sebagai pengawas bagi pemerintahan desa. Bupati menerangkan batasan-batasan tentang apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan oleh BPD selama memangku jabatan selama enam tahun sesuai dengan regulasi.

Bupati menyampaikan bahwa pemilihan ratusan anggota BPD yang telah diambil sumpah, dilakukan dengan cara demokratis sesuai dengan pilihan masyarakatnya di desa masing-masing. Sehingga meminta kepada semua anggota BPD untuk menunjukan kinerjanya agar tidak mengecewakan masyarakat yang memilih.

Baca Juga

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

“Ada anggota BPD yang dilantik sudah menjabat sejak tahun 2010 dan kemudian terpilih lagi. Ini membuktikan bahwa pemilihan yang telah dilakukan sangat demokratis,” ujar bupati.

Bupati juga menyampaikan tugas dari BPD laksana tugas DPRD dengan Pemerintah Daerah, kendati melaksanakan pengawasan namun tetap harus bersinergi untuk kemajuan daerah. Begitu juga di desa. “BPD sebagai lembaga untuk kemajuan desa yang harus bersinergi dengan Pemerintah Desa baik dalam fungsi pengawasan maupun penyusunan peraturan desa,” tukasnya.

Bupati pun mengatakan, bahwa pin yang dikenakan oleh anggota sangat prestise dan merupakan sebuah kebanggaan. Periode ini adalah yang pertama di Boltim, jika periode lalu tidak ada pin, maka sekarang BPD sudah memakai pin. “Tidak semua bisa mengenakannya. Dari puluhan ribu masyarakat Boltim hanya tiga ratusan lebih yang bisa menggunakan pin yang bapak ibu BPD kenakan sekarang. Karena bapak/ibu terpilih berdasarkan regulasi yang ada. Jadi Pin yang dikenakan oleh anggota BPD adalah bentuk penghargaan dari negara,” pungkasnya. (yud/rmb)

Tags: bupati boltimpelantikan bpd boltim
Previous Post

Kayumoyondi FC Kalahkan Baracuda JR di Ratoc’s Cup 2022

Next Post

Bupati Limi Tanam Padi dan Holtikultura di Desa Insil dan Konarom 

Artikel Terkait

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
Next Post
Bupati Limi Tanam Padi dan Holtikultura di Desa Insil dan Konarom 

Bupati Limi Tanam Padi dan Holtikultura di Desa Insil dan Konarom 

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech