KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 9 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Boltim

Usai Lantik 122 Anggota BPD, Bupati Boltim Beri Materi Tentang Regulasi dan Tupoksi BPD

Yudi Asmosdorono by Yudi Asmosdorono
7 September 2022
in Boltim, Etalase, Terkini
0
Usai Lantik 122 Anggota BPD, Bupati Boltim Beri Materi Tentang Regulasi dan Tupoksi BPD
825
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si memberikan materi tentang regulasi dan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memperkuat kelembagaan dan peran penting BPD dalam memajukan desa, Selasa, (6/9) kemarin.

Usai melantik 122 anggota BPD di Lantai I Kantor Bupati Boltim. Bupati kemudian memaparkan materi rangkuman regulasi berkaitan pemerintahan desa menggunakan power point dihadapan ratusan anggota BPD, mengulas ruang lingkup BPD untuk menjalankan Tupoksi sebagai pengawas bagi pemerintahan desa. Bupati menerangkan batasan-batasan tentang apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan oleh BPD selama memangku jabatan selama enam tahun sesuai dengan regulasi.

Bupati menyampaikan bahwa pemilihan ratusan anggota BPD yang telah diambil sumpah, dilakukan dengan cara demokratis sesuai dengan pilihan masyarakatnya di desa masing-masing. Sehingga meminta kepada semua anggota BPD untuk menunjukan kinerjanya agar tidak mengecewakan masyarakat yang memilih.

Baca Juga

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

“Ada anggota BPD yang dilantik sudah menjabat sejak tahun 2010 dan kemudian terpilih lagi. Ini membuktikan bahwa pemilihan yang telah dilakukan sangat demokratis,” ujar bupati.

Bupati juga menyampaikan tugas dari BPD laksana tugas DPRD dengan Pemerintah Daerah, kendati melaksanakan pengawasan namun tetap harus bersinergi untuk kemajuan daerah. Begitu juga di desa. “BPD sebagai lembaga untuk kemajuan desa yang harus bersinergi dengan Pemerintah Desa baik dalam fungsi pengawasan maupun penyusunan peraturan desa,” tukasnya.

Bupati pun mengatakan, bahwa pin yang dikenakan oleh anggota sangat prestise dan merupakan sebuah kebanggaan. Periode ini adalah yang pertama di Boltim, jika periode lalu tidak ada pin, maka sekarang BPD sudah memakai pin. “Tidak semua bisa mengenakannya. Dari puluhan ribu masyarakat Boltim hanya tiga ratusan lebih yang bisa menggunakan pin yang bapak ibu BPD kenakan sekarang. Karena bapak/ibu terpilih berdasarkan regulasi yang ada. Jadi Pin yang dikenakan oleh anggota BPD adalah bentuk penghargaan dari negara,” pungkasnya. (yud/rmb)

Tags: bupati boltimpelantikan bpd boltim
Previous Post

Kayumoyondi FC Kalahkan Baracuda JR di Ratoc’s Cup 2022

Next Post

Bupati Limi Tanam Padi dan Holtikultura di Desa Insil dan Konarom 

Artikel Terkait

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Bupati TA 2024

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Bupati TA 2024

25 Maret 2025
708
Next Post
Bupati Limi Tanam Padi dan Holtikultura di Desa Insil dan Konarom 

Bupati Limi Tanam Padi dan Holtikultura di Desa Insil dan Konarom 

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

10 April 2025
708
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech