KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 4 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Boltim

Lantik 145 BPD, Bupati Boltim Tekankan Soal Fungsi Pengawasan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 Agustus 2022
in Boltim, Etalase, Terkini
0
Lantik 145 BPD, Bupati Boltim Tekankan Soal Fungsi Pengawasan
939
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, BOLTIM — Bupati Sam Sachrul Mamonto melantik dan mengambil sumpah jabatan 145 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di lantai III Kantor Bupati, Rabu (3/8).

Dalam sambutannya, bupati menyampaikan banyak hal mengenai tugas pokok dan fungsi serta peran BPD dalam tata kelola pemerintahan desa.

“Peran BPD sangat penting terutama dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa serta penyelenggaraan program pembangunan dan kemasyarakat yang dilaksanakan pemerintah desa,” kata bupati.

Baca Juga

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Disisi lain, bupati berharap agar BPD yang baru dilantik bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta dapat memaksimalkan fungsi pengawasan yang melekat ke BPD.

“Kenapa ada BPD?, agar ada yang mengawasi pemerintah desa. Namun kepala desa tidak perlu khawatir jika ada BPD yang kritis, karena itu tandanya kita benar-benar diawasi. Ini adalah hal yang baik, selama tidak terjadi kesalahan maka pasti tidak bermasalah,” ujarnya.

“Fungsi kontrol BPD harus benar-benar dijalankan agar tidak ada persoalan hukum di kemudian hari. Sukses pembangunan di dalam desa adalah kolaborasi antara kepala desa dan BPD. Program yang ditetapkan dan terencana dengan baik dan berguna untuk masyarakat harus di kedepankan. Untuk mengawal kesuksesan program ini, ada di tangan BPD,” tambah bupati.

Seperti diketahui, BPD yang dilantik berjumlah 145 orang yang berasal dari 29 desa di Kecamatan Kotabunan, Tutuyan, Motongkad dan Nuangan. Sedangkan BPD di wilayah Kecamatan Modayag, Modayag Barat dan Mooat akan dilantik dalam waktu dekat ini. Mereka yang baru dan akan dilantik itu adalah hasil seleksi yang digelar beberapa waktu lalu.

“SK mereka terhitung mulai hari ini (2 Agustus 2022),” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Hendra Tangel. (yud/rmb)

Tags: hendra tangelpelantikan bpdsam sachrul mamonto
Previous Post

Kelompok Pembudidaya Bersinar Terima 4.750 Benih Ikan Nila

Next Post

Boltim Idol Masuk Babak Eliminasi, ini Nama-nama yang Lolos

Artikel Terkait

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
705
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
Next Post
Boltim Idol Masuk Babak Eliminasi, ini Nama-nama yang Lolos

Boltim Idol Masuk Babak Eliminasi, ini Nama-nama yang Lolos

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
705
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech