Oleh : Hendra Makalalag
Ka. UPT BP2MI SulutGo
Ketertinggalan…… yaa inilah kalimat yang tepat diungkapkan terkait dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ada di Bolaang Mongondow Raya (BMR) bila dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.
Namun saya meyakini sekarang dan dimasa depan perlahan tapi pasti kita bisa mengejar daerah lain seperti Manado, Minahasa, Bitung dan Sangihe dalam hal menyiapkan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk dipersiapkan bekerja di Luar Negeri.
Hal ini telah ditandai dengan Nota Kesepakatan antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, dimana Bupati Yasti Soeprejo Mokoagow (YSM) telah menandatangani MoU pada tanggal 8 Desember 2021 yang lalu di kantor Pusat BP2MI Jakarta.
Nota Kesepakatan ini salah satu kebijakan strategis YSM yang telah mengalokasikan anggaran Pendidikan dan Pelatihan bagi CPMI yang akan dipersiapkan bekerja ke Luar Negeri.
Bupati Bolaang Mongondow ibu YSM merupakan peletak dasar di BMR dalam hal menganggarkan pendidikan dan pelatihan bagi CPMI sebagaimana amanat dari Undang-Undang nomor 18 tahun 2017 pasal 41 huruf (f).