KILAS24
No Result
View All Result
Minggu, 30 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Etalase

Ini Bahaya Fitnah

Yudi Asmosdorono by Yudi Asmosdorono
22 Mei 2022
in Etalase, Nasional, Terkini
0
Ini Bahaya Fitnah
800
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, RELIGI – Nabi Muhammad SAW memberikan peringatan keras kepada umat Islam tentang bahaya fitnah. Memfitnah seseorang adalah dosa besar. Termasuk di sini, menuding orang lain tanpa bukti-bukti yang kuat.

Nabi Muhammad SAW lantas mengingatkan, orang yang memfitnah, maka kesalahan-kesalahannya akan ditampakkan, sekalipun orang itu bersembunyi di tempat yang paling tersembunyi.

Sabda Nabi Muhammad SAW ketika beliau ditanya, “Siapakah Muslim yang terbaik, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Seseorang yang selamat dari lidah dan tangannya” (Muttafaq’alaih).

Allah SWT juga berfirman dalam Surah An – Nur ayat 19 yang berbunyi:

“Siapapun gemar menceritakan atau menyebarluaskan kejelekan saudara Muslim kepada orang lain diancam dengan siksa yang pedih di dunia dan di akhirat.”

Baca Juga

Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

Ketua DPRD Bolmong Pimpin Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2026

Umat Islam dianjurkan memerangi pergunjingan. Ia melindungi saudara Muslimnya yang tidak hadir ketika ada fitnah yang membicarakannya. Ini sesuai petunjuk Nabi Muhammad SAW agar Muslimin melindungi kehormatan saudaranya dari fitnah. Bila sudah begitu, insya Allah, ia akan diberi perlindungan oleh Allah dari siksa neraka.

Dalam pandangan Syekh Yusuf al-Qardhawi, orang yang difitnah atau dituduh dengan semena-mena, bisa membela diri. Ia mempunyai hak untuk meneriakkan kebenaran, bahkan Allah SWT membolehkan baginya hal yang tidak dibolehkan bagi orang lain, demi menjaga posisinya dalam masyarakat dan membela kehormatannya.

Lebih jauh, Dr. Muhammad, mengatakan, kelemahan-kelemahan manusia tidak akan hilang dengan mengungkapkan kesalahan-kesalahan orang, namun dengan menjelaskan hal-hal ini kepada mereka dengan cara yang lebih baik, menganjurkan ketaatan, dan melarang perbuatan salah.

Semua dilakukan tanpa kekerasan dan konfrontatif. ”Sebuah pendekatan yang lembut dan melembutkan hati sekaligus membukakan pikiran.”

Sumber: republika.co.id

Tags: bahaya fitnah
Previous Post

MTQ ke-7 Tingkat Kabupaten Boltim, Kecamatan Modayag Barat Raih Juara Umum

Next Post

Malam ini Milan akan Scudetto ?, Berikut Alasannya

Artikel Terkait

Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

27 November 2025
703
Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

27 November 2025
706
Ketua DPRD Bolmong Pimpin Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2026

Ketua DPRD Bolmong Pimpin Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2026

25 November 2025
704
Bupati Bolsel Terima Kontingen Sepak Takraw Peraih Medali di Porprov Sulut XII

Bupati Bolsel Terima Kontingen Sepak Takraw Peraih Medali di Porprov Sulut XII

24 November 2025
713
Wabup Bolsel Hadiri Penutupan Porprov Sulut XII

Wabup Bolsel Hadiri Penutupan Porprov Sulut XII

24 November 2025
702
DPRD Bolmong Kunker ke Kementerian ATR/BPN RI

DPRD Bolmong Kunker ke Kementerian ATR/BPN RI

21 November 2025
703
Next Post
Malam ini Milan akan Scudetto ?, Berikut Alasannya

Malam ini Milan akan Scudetto ?, Berikut Alasannya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

27 November 2025
703
Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

27 November 2025
706
Ketua DPRD Bolmong Pimpin Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2026

Ketua DPRD Bolmong Pimpin Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2026

25 November 2025
704
Bupati Bolsel Terima Kontingen Sepak Takraw Peraih Medali di Porprov Sulut XII

Bupati Bolsel Terima Kontingen Sepak Takraw Peraih Medali di Porprov Sulut XII

24 November 2025
713
Wabup Bolsel Hadiri Penutupan Porprov Sulut XII

Wabup Bolsel Hadiri Penutupan Porprov Sulut XII

24 November 2025
702
DPRD Bolmong Kunker ke Kementerian ATR/BPN RI

DPRD Bolmong Kunker ke Kementerian ATR/BPN RI

21 November 2025
703
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech