KILAS24
No Result
View All Result
Minggu, 23 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Boltim

Terima Surat Edaran dari KPK, Inspektorat Boltim Larang Pembagian Parcel THR bagi Pejabat dan ASN

Yudi Asmosdorono by Yudi Asmosdorono
20 April 2022
in Boltim, Etalase, Terkini
0
Terima Surat Edaran dari KPK, Inspektorat Boltim Larang Pembagian Parcel THR bagi Pejabat dan ASN
825
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,BOLTIM – Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menerima surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nomor 09 Tahun 2022 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Boltim, Hardiman Pasambuna, mengatakan, bahwa surat edaran tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPTPK).

“Sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 30 tahun 2022 tentang KPTPK, dalam pasal 6 huruf a dinyatakan bahwa, KPK bertugas melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi,” katanya.

Baca Juga

DPRD Bolsel Tetapkan Tiga Ranperda Strategis dan APBD 2026

Ranperda APBD Bolsel 2026 Ditetapkan, Bupati Iskandar Apresiasi DPRD

Bupati Bolsel Hadiri Upacara HUT Kabupaten Minut

Ia mengungkapkan, hal ini merupakan upaya Pemerintah dalam mencegah terjadinya kasus korupsi. “Khususnya pengendalian gratifikasi terkait hari raya keagamaan atau hari besar lainnya,” ujarnya.

Hardiman juga  menambahkan, bahwa instruksi ini resmi dan bersifat mengikat, karena KPK sudah menyurati terkait larangan pembagian Parcel THR bagi pejabat dan ASN. “Pembagian atau pengadaan Parcel itu kena gratifikasi. Gratifikasi itu kan termasuk uang, barang dan bunga. Jadi itu tidak boleh dan tidak ada lagi pembagian parcel hari raya bagi pejabat, terkhusus ASN,” tutupnya. (yud/rmb)

Tags: Hardiman PasambunaKepala Inspektorat Kabupaten Boltim
Previous Post

Pemdes Molobog Barat Salurkan BLT DD Tahap I

Next Post

Hari ini, 349 Guru Sertifikasi di Boltim Terima TPG Triwulan I

Artikel Terkait

Ranperda APBD Bolsel 2026 Ditetapkan, Bupati Iskandar Apresiasi DPRD

DPRD Bolsel Tetapkan Tiga Ranperda Strategis dan APBD 2026

21 November 2025
705
Ranperda APBD Bolsel 2026 Ditetapkan, Bupati Iskandar Apresiasi DPRD

Ranperda APBD Bolsel 2026 Ditetapkan, Bupati Iskandar Apresiasi DPRD

21 November 2025
707
Bupati Bolsel Hadiri Upacara HUT Kabupaten Minut

Bupati Bolsel Hadiri Upacara HUT Kabupaten Minut

20 November 2025
705
Hadiri Pembukaan Porprov Sulut XII, Iskandar-Deddy Bakar Semangat Atlet Bolsel

Hadiri Pembukaan Porprov Sulut XII, Iskandar-Deddy Bakar Semangat Atlet Bolsel

20 November 2025
704
Buka Selter JPT Pratama, Bupati Bolsel Tegaskan Hal Ini

Buka Selter JPT Pratama, Bupati Bolsel Tegaskan Hal Ini

19 November 2025
711
Ikuti Rakor Virtual Pascabencana, Bupati Iskandar Tegaskan Kesiapan Daerah Terima Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Ikuti Rakor Virtual Pascabencana, Bupati Iskandar Tegaskan Kesiapan Daerah Terima Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

18 November 2025
704
Next Post
Kabar Gembira! Guru Sertifikasi di Boltim Segera Terima TPG

Hari ini, 349 Guru Sertifikasi di Boltim Terima TPG Triwulan I

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Ranperda APBD Bolsel 2026 Ditetapkan, Bupati Iskandar Apresiasi DPRD

DPRD Bolsel Tetapkan Tiga Ranperda Strategis dan APBD 2026

21 November 2025
705
Ranperda APBD Bolsel 2026 Ditetapkan, Bupati Iskandar Apresiasi DPRD

Ranperda APBD Bolsel 2026 Ditetapkan, Bupati Iskandar Apresiasi DPRD

21 November 2025
707
Bupati Bolsel Hadiri Upacara HUT Kabupaten Minut

Bupati Bolsel Hadiri Upacara HUT Kabupaten Minut

20 November 2025
705
Hadiri Pembukaan Porprov Sulut XII, Iskandar-Deddy Bakar Semangat Atlet Bolsel

Hadiri Pembukaan Porprov Sulut XII, Iskandar-Deddy Bakar Semangat Atlet Bolsel

20 November 2025
704
Buka Selter JPT Pratama, Bupati Bolsel Tegaskan Hal Ini

Buka Selter JPT Pratama, Bupati Bolsel Tegaskan Hal Ini

19 November 2025
711
Ikuti Rakor Virtual Pascabencana, Bupati Iskandar Tegaskan Kesiapan Daerah Terima Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Ikuti Rakor Virtual Pascabencana, Bupati Iskandar Tegaskan Kesiapan Daerah Terima Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

18 November 2025
704
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech