KILAS24
No Result
View All Result
Minggu, 1 Februari 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Boltim

Sanksi Menanti Desa yang tak Sukses Selenggarakan Pemilihan BPD

Tim Redaksi by Tim Redaksi
13 April 2022
in Boltim, Etalase, Terkini
0
Tahun ini Dandes di Boltim Menurun

Hendra Tangel

896
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, BOLTIM – Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah desa terancam tak bisa berjalan sesuai tahapan yang sudah ditentukan. Pasalnya, hingga batas perpanjangan tahapan pendaftaran, jumlah pendaftar belum mencapai batas minimum yang ditentukan, atau berjumlah lima orang.

“Masih ada beberapa desa yang belum ada pendaftar. Kemudian ada lagi yang jumlah pendaftarnya masih kurang,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Hendra Tangel.

Jika belum ada yang mendaftar atau jumlah pendaftar masih kurang dari lima orang, maka pemilihan BPD di desa yang dimaksud ditunda. Selanjutnya, bupati melalui Camat akan memperpanjang masa jabatan BPD sebelumnya selama satu bulan.

“Jika dalam waktu satu bulan (perpanjangan masa jabatan BPD) sangadi belum melakukan pengisian anggota BPD, maka pemerintah daerah mempertimbangkan pemberian ADD di desa yang bersangkutan. Nantinya kita akan evaluasi secara keseluruhan desa-desa mana yang belum ada pendaftar atau yang masih kurang dari lima orang,” kata Hendra.

Untuk menyukseskan gelaran pemilihan BPD serentak di 54, ia meminta para sangadi dan panitia di tingkat desa untuk intens menyosialisasikan kepada masyarakat.

“Kita berharap pemilihan BPD bisa berjalan sebagaimana tahapan yang sudah ditentukan. Karena ada sanksi bagi desa yang ditunda pemilihannya hanya karena tidak ada atau minimnya jumlah pendaftar,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat ini tahapan pemilihan BPD di tingkat desa masuk pada tahap penelitian persyaratan administrasi bakal calon. Selanjutnya, panitia di tingkat desa akan membawa dokumen persyaratan administrasi ke panitia tingkat kabupaten untuk diverifikasi.

“Nantinya hasil verifikasi ini akan dikembalikan lagi ke panitia tingkat desa untuk diumumkan bakal calon yang memenuhi persyaratan administrasi sebagai calon BPD,” ungkapnya.

Baca Juga

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

Untuk tahapan tes tertulis, wawancara dan kemampuan komunikasi, ia menjelaskan akan digelar pada Tanggal 9-10 Mei mendatang. Sedangkan untuk pemilihan anggota BPD digelar pada 17 Mei.

“Untuk pelantikan BPD terpilih kita menyesuaikan dengan kesempatan pak bupati. Tapi waktunya takkan melebihi 30 hari setelah penetapan sebagai BPD terpilih,” jelasnya. (yud/rmb)

Tags: hendra tangelkepala dinas pemberdayaan masyarakatpemilihan BPD di boltim
Previous Post

Pemdes Modayag II Salurkan BLT DD kepada 113 KPM

Next Post

Pekan Depan, Dinsos Boltim Salurkan BPNT kepada 3505 KPM

Artikel Terkait

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

9 Januari 2026
737
Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

31 Desember 2025
707
2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

31 Desember 2025
741
Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

30 Desember 2025
723
Gelar Rapat Konsultasi Publik, PT. JRBM tak Libatkan DPRD Bolmong 

Gelar Rapat Konsultasi Publik, PT. JRBM tak Libatkan DPRD Bolmong 

24 Desember 2025
736
Iskandar Kamaru Kembali Dipercaya Pimpin PDIP Bolsel 

Iskandar Kamaru Kembali Dipercaya Pimpin PDIP Bolsel 

23 Desember 2025
719
Next Post
Dinsos Imbau Sangadi Verval Data Peserta BPJS Kesehatan di Desa

Pekan Depan, Dinsos Boltim Salurkan BPNT kepada 3505 KPM

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

9 Januari 2026
737
Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

31 Desember 2025
707
2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

31 Desember 2025
741
Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

30 Desember 2025
723
Gelar Rapat Konsultasi Publik, PT. JRBM tak Libatkan DPRD Bolmong 

Gelar Rapat Konsultasi Publik, PT. JRBM tak Libatkan DPRD Bolmong 

24 Desember 2025
736
Iskandar Kamaru Kembali Dipercaya Pimpin PDIP Bolsel 

Iskandar Kamaru Kembali Dipercaya Pimpin PDIP Bolsel 

23 Desember 2025
719
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech [wpcode id="20346"] [wpcode id="20348"]

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech [wpcode id="20346"] [wpcode id="20348"]