KILAS24
No Result
View All Result
Rabu, 17 September 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Terkini

Meiddy Makalalag Tetapkan Empat Perda pada Rapat Paripurna

Yudi Asmosdorono by Yudi Asmosdorono
20 April 2022
in Terkini
0
Meiddy Makalalag Tetapkan Empat Perda pada Rapat Paripurna
709
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan empat Perda tersebut dilaksanakan dalam rapat Paripurna pembicara tingkat II di ruang rapat Paripurna DPRD, Rabu 20 April 2022.

Keempat Perda yang telah ditetapkan yakni, Perda pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi, pengelolaan sampah, perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2015 tentang tata cara penyelenggaraan pemilihan sangadi, dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19.

Selain penetapan Perda, rapat Paripurna tersebut juga dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tahun anggaran 2021.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, didampingi Wakil Ketua Syarifuddin J Mokodongan, dan Herdi Korompot, serta dihadiri anggota DPRD Kotamobagu.

Surat keputusan penetapan dan persetujuan empat Perda tersebut dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Agung Adati.

Baca Juga

Pemkab Bolsel Dukung Penuh Penyusunan RTRW Provinsi Sulut

Wabup Bolsel Hadiri Rakor Bersama Menteri Pertanian

Blacklist Cafe & Resto Dikeluhkan Warga, Diduga Sering Terjadi Keributan

Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, Hanura, PKB, dan Nasdem, menyetujui penetapan keempat Ranperda menjadi Perda.

“Semua fraksi telah menerima untuk ditetapkan menjadi Perda,” kata Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarifuddin J Mokodongan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan memberikan ucapan terima kasih atas penetapan keempat Perda tersebut.

“Eksekutif menyampaikan terima kasih banyak kepada Legislatif yang telah membahas dan menyetujui empat Ranperda,” kata Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan dalam sambutannya.

Rapat Paripurna turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, perwakilan Kapolres, Dandim dan Kepala Kejaksaan, serta Kepala satuan kerja perangkat daerah Kotamobagu. (Advertorial)

Tags: dprd kotamobaguMeiddy makalalag
Previous Post

Hari ini, 349 Guru Sertifikasi di Boltim Terima TPG Triwulan I

Next Post

Dinas PMD Gelar Pemutakhiran Data IDM dan Data SDGs

Artikel Terkait

Pemkab Bolsel Dukung Penuh Penyusunan RTRW Provinsi Sulut

Pemkab Bolsel Dukung Penuh Penyusunan RTRW Provinsi Sulut

16 September 2025
706
Wabup Bolsel Hadiri Rakor Bersama Menteri Pertanian

Wabup Bolsel Hadiri Rakor Bersama Menteri Pertanian

12 September 2025
712
Blacklist Cafe & Resto Dikeluhkan Warga, Diduga Sering Terjadi Keributan

Blacklist Cafe & Resto Dikeluhkan Warga, Diduga Sering Terjadi Keributan

12 September 2025
817
Pemkab Bolsel Terima Kunjungan Kemenko PMK dan Kemenkes RI

Pemkab Bolsel Terima Kunjungan Kemenko PMK dan Kemenkes RI

11 September 2025
708
Gaji dan Tunjungan Anggota DPRD Bolmong Ternyata Lebih Rendah dari Daerah Tetangga

Gaji dan Tunjungan Anggota DPRD Bolmong Ternyata Lebih Rendah dari Daerah Tetangga

11 September 2025
706
Tingkatkan SDM, Pemkab Bolmong Bangun Balai Latihan Kerja 

Tingkatkan SDM, Pemkab Bolmong Bangun Balai Latihan Kerja 

10 September 2025
705
Next Post
Dinas PMD Gelar Pemutakhiran Data IDM dan Data SDGs

Dinas PMD Gelar Pemutakhiran Data IDM dan Data SDGs

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolsel Dukung Penuh Penyusunan RTRW Provinsi Sulut

Pemkab Bolsel Dukung Penuh Penyusunan RTRW Provinsi Sulut

16 September 2025
706
Wabup Bolsel Hadiri Rakor Bersama Menteri Pertanian

Wabup Bolsel Hadiri Rakor Bersama Menteri Pertanian

12 September 2025
712
Blacklist Cafe & Resto Dikeluhkan Warga, Diduga Sering Terjadi Keributan

Blacklist Cafe & Resto Dikeluhkan Warga, Diduga Sering Terjadi Keributan

12 September 2025
817
Pemkab Bolsel Terima Kunjungan Kemenko PMK dan Kemenkes RI

Pemkab Bolsel Terima Kunjungan Kemenko PMK dan Kemenkes RI

11 September 2025
708
Gaji dan Tunjungan Anggota DPRD Bolmong Ternyata Lebih Rendah dari Daerah Tetangga

Gaji dan Tunjungan Anggota DPRD Bolmong Ternyata Lebih Rendah dari Daerah Tetangga

11 September 2025
706
Tingkatkan SDM, Pemkab Bolmong Bangun Balai Latihan Kerja 

Tingkatkan SDM, Pemkab Bolmong Bangun Balai Latihan Kerja 

10 September 2025
705
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech