KILAS24.CO,RELIGI – Dibulan suci Ramadhan ini umat Muslim bergegas bangun pagi untuk melakukan sahur. Namun, karena satu dan lain hal tak sedikit pula yang telat bangun hingga waktu sahur hampir habis.
Banyak pertanyaan yang kemudian muncul. Bagaimana jika adzan sudah berkumandang, apakah sahur tetap diperbolehkan?
Sahur adalah sunnah Rasulullah Saw dalam menjalankan ibadah puasa. Batas waktu sahur juga sudah ditentukan sebagaimana dalam Al Quran maupun hadits nabi SAW.
Dilansir dari situs Kementerian Agama, sunnah sahur dilakukan saat mendekati terbit fajar. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits riwayat Anas bin Malik dari Zahid bin Tsabit, dia berkata:
“Kami makan sahur bersama Rasulullah Saw, kemudian (setelah makan sahur) kami berdiri untuk melaksanakan sholat. Aku (Anas bin Malik) berkata: “Berapa perkiraan waktu antara keduanya (antara makan sahur dengan shalat fajar)?” Zahid bin Tsabit berkata: “(seperti waktu yang dibutuhkan untuk membaca) 50 ayat”.
Dalam Q.S Al Baqarah ayat 187, dijelaskan bahwa batas waktu sahur adalah saat fajar tiba. Sementara itu, adzan subuh dikumandangkan saat terbit fajar.