KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 5 Desember 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Etalase

Tak Hadir Dilaga Lawan MU, Mario Londok dkk Disanksi Pengurangan Poin

Yudi Asmosdorono by Yudi Asmosdorono
9 Maret 2022
in Etalase, Olahraga, Terkini
0
Tak Hadir Dilaga Lawan MU, Mario Londok dkk Disanksi Pengurangan Poin
868
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, OLAHRAGA – Persipura Jayapura mendapatkan hukuman sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Komdis memutuskan untuk memberikan hukuman WO (Walk Out) kepada Mutiara Hitam. Komdis menilai ada pelanggaran Kode Disiplin dalam tindakan Persipura di laga tunda pekan 22 Liga 1 Indonesia 2021/22.

Hukuman WO diberikan usai Mario Londok dan kawan-kawan tidak datang dalam laga tunda pekan 22 Liga 1 2021/22 melawan Madura United (MU). Padahal, ketika itu perangkat pertandingan dan skuad Madura United sudah tiba di stadion.

Tidak cuma diberikan hukuman WO, Persipura juga mendapatkan hukuman pengurangan tiga poin dan denda sebesar Rp250 juta. Sanksi pengurangan poin ini berdampak besar pada Persipura yang tengah berjuang lepas dari zona degradasi.

Baca Juga

Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

Iskandar-Deddy Terima Laporan Klaim Rp5,8 Miliar dan Penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan

“Tim Persipura kalah 0-3 (WO), mendapatkan pengurangan tiga poin, dan denda Rp250 juta, karena tidak hadir di tempat pertandingan, serta menolak untuk bertanding, meskipun sudah dijadwalkan sebelumnya,” tulis PSSI dalam keterangan resminya.

Dengan pengurangan ini, selisih poin Persela dan Persipura berkurang menjadi tiga. Persipura juga makin menjauh dari Barito Putera di posisi 15 dengan selisih empat poin. Mereka harus berjuang keras di lima laga sisa Liga 1 2021/22.

Sumber: suara.com

Tags: liga 1 indonesia 2021/2022madura unitedpersipura jayapura
Previous Post

Ketua DPRD Bolmong Pimpin Paripurna Penetapan Hasil Reses Tahun 2022

Next Post

Kunjungi Kemenparekraf, Bupati Paparkan Potensi Wisata Boltim

Artikel Terkait

Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

3 Desember 2025
707
Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

2 Desember 2025
704
Iskandar-Deddy Terima Laporan Klaim Rp5,8 Miliar dan Penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan

Iskandar-Deddy Terima Laporan Klaim Rp5,8 Miliar dan Penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan

2 Desember 2025
717
Bupati Iskandar Minta ASN Adaptif, Netral, Profesional dan Siaga di Apel HUT ke-54 Korpri

Bupati Iskandar Minta ASN Adaptif, Netral, Profesional dan Siaga di Apel HUT ke-54 Korpri

1 Desember 2025
707
Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

27 November 2025
703
Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

27 November 2025
706
Next Post
Kunjungi Kemenparekraf, Bupati Paparkan Potensi Wisata Boltim

Kunjungi Kemenparekraf, Bupati Paparkan Potensi Wisata Boltim

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

3 Desember 2025
707
Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

2 Desember 2025
704
Iskandar-Deddy Terima Laporan Klaim Rp5,8 Miliar dan Penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan

Iskandar-Deddy Terima Laporan Klaim Rp5,8 Miliar dan Penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan

2 Desember 2025
717
Bupati Iskandar Minta ASN Adaptif, Netral, Profesional dan Siaga di Apel HUT ke-54 Korpri

Bupati Iskandar Minta ASN Adaptif, Netral, Profesional dan Siaga di Apel HUT ke-54 Korpri

1 Desember 2025
707
Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

27 November 2025
703
Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

27 November 2025
706
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech