KILAS24
No Result
View All Result
Kamis, 13 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Terkini

Berikut Tujuan Empat Ranperda Inisiatif DPRD Kotamobagu yang Disetujui Pemkot

Yudi Asmosdorono by Yudi Asmosdorono
24 Maret 2022
in Terkini
0
Berikut Tujuan Empat Ranperda Inisiatif DPRD Kotamobagu yang Disetujui Pemkot
715
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu disetujui oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Persetujuan tersebut dilakukan lewat rapat paripurna DPRD Kotamobagu dalam rangka pembicara tingkat I penyampaian empat Ranperda, bertempat di kantor DPRD, Kamis (24/3).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, didampingi Wakil Ketua Syarifuddin Mokodongan dan Herdy Korompot, serta turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, Kapolres Kotamobagu, AKBP Irham Halid SIK, Sekretaris Kota, Sande Dodo, Asisten III Sofyan Mokoginta, para anggota DPRD Kotamobagu, serta para pejabat eselon II dan III.

Rapat paripurna diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Kotamobagu, Agung Adati, tentang usulan rotasi personel alat kelengkapan Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu, Begie Anugerah Ch Gobel menyampaikan laporan tujuan empat Ranperda inisiatif DPRD tersebut.

“Pertama Ranperda penyelenggaraan adat, nantinya mengatur sifat dan kedudukan hukum adat, kedudukan lembaga adat daerah, kedudukan masyarakat hukum adat, pelaksanaan upacara adat seperti perkawinan dan kematian, pakaian adat, pemberian gelar adat, penjatuhan sanksi adat, dan berbagai aspek penyelenggaraan adat lainnya,” jelas Begie

“Kedua, Ranperda BUMD akan mengatur maksud dan tujuan, kedudukan, wewenang, dan kewajiban peran pemerintah daerah, komisaris utama, komisaris dewan devisi, sering dan tanggung jawab sosial BUMD atau CSR dan sebagainya,” kata Begie.

Baca Juga

Pemkab Bolsel Terus Optimalkan Program MBG

Wabup Bolsel Pimpin Upacara HKN Tahun 2025

Wabup Deddy Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025 sekaligus melepas Kontingen Bolsel ke Porprov Sulut

Sementara, Ranperda ketiga yakni tentang dana abadi pesantren dan madrasah, akan mengatur pendanaan dan ketentuan yang ada.

“Ketiga, Ranperda ini merupakan delegasi turunan dari peraturan presiden, nomor 82 tahun 2022 tentang pendanaan penyelenggara pesantren. Di dalamnya nanti mengatur tentang sumber pendanaan, dana abadi pesantren dan madrasah, pemantauan dan evaluasi, dan beberapa ketentuan lainnya,” ujar Begie.

Ranperda terakhir tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2014 tentang penyertaan modal. Yang betujuan untuk dilakukannya pembaharuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ranperda keempat ini nantinya akan merevisi khususnya, ketentuan pelaksanaan pasal 7, nanti menyesuaikan dengan kondisi aktual dan kadaluwarsa tahun, karena dia tahun 2018 sudah berakhir,” pungkasnya. (Advertorial)

Tags: dprd kotamobagu
Previous Post

DPRD Boltim Gelar Bimtek Penguatan Fungsi Perencanaan dan Pengawasan

Next Post

Pemkab Boltim Siapkan Bantuan untuk Orsos

Artikel Terkait

Pemkab Bolsel Terus Optimalkan Program MBG

Pemkab Bolsel Terus Optimalkan Program MBG

12 November 2025
703
Wabup Bolsel Pimpin Upacara HKN Tahun 2025

Wabup Bolsel Pimpin Upacara HKN Tahun 2025

12 November 2025
703
Wabup Deddy Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025 sekaligus melepas Kontingen Bolsel ke Porprov Sulut

Wabup Deddy Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025 sekaligus melepas Kontingen Bolsel ke Porprov Sulut

10 November 2025
711
Membanggakan! Guru dan Tenaga Pendidik Bolsel Raih Prestasi di Tingkat Provinsi Sulut

Membanggakan! Guru dan Tenaga Pendidik Bolsel Raih Prestasi di Tingkat Provinsi Sulut

9 November 2025
715
Evi Hastuti Terpilih Aklamasi Ketua PBSI Kabupaten Bolsel

Evi Hastuti Terpilih Aklamasi Ketua PBSI Kabupaten Bolsel

8 November 2025
710
Wabup Deddy Buka Muskab PBSI Bolsel

Wabup Deddy Buka Muskab PBSI Bolsel

8 November 2025
703
Next Post
Bantuan Karang Taruna Boltim Kembali Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Pemkab Boltim Siapkan Bantuan untuk Orsos

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolsel Terus Optimalkan Program MBG

Pemkab Bolsel Terus Optimalkan Program MBG

12 November 2025
703
Wabup Bolsel Pimpin Upacara HKN Tahun 2025

Wabup Bolsel Pimpin Upacara HKN Tahun 2025

12 November 2025
703
Wabup Deddy Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025 sekaligus melepas Kontingen Bolsel ke Porprov Sulut

Wabup Deddy Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025 sekaligus melepas Kontingen Bolsel ke Porprov Sulut

10 November 2025
711
Membanggakan! Guru dan Tenaga Pendidik Bolsel Raih Prestasi di Tingkat Provinsi Sulut

Membanggakan! Guru dan Tenaga Pendidik Bolsel Raih Prestasi di Tingkat Provinsi Sulut

9 November 2025
715
Evi Hastuti Terpilih Aklamasi Ketua PBSI Kabupaten Bolsel

Evi Hastuti Terpilih Aklamasi Ketua PBSI Kabupaten Bolsel

8 November 2025
710
Wabup Deddy Buka Muskab PBSI Bolsel

Wabup Deddy Buka Muskab PBSI Bolsel

8 November 2025
703
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech