KILAS24
No Result
View All Result
Minggu, 9 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Etalase

Surat Edaran Gubernur, Pelaku Perjalanan dari Luar Sulut Harus Karantina 5 Hari

Tim Redaksi by Tim Redaksi
6 Februari 2022
in Etalase, Sulut, Terkini
0
Surat Edaran Gubernur, Pelaku Perjalanan dari Luar Sulut Harus Karantina 5 Hari
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

Baca Juga

Evi Hastuti Terpilih Aklamasi Ketua PBSI Kabupaten Bolsel

Wabup Deddy Buka Muskab PBSI Bolsel

Bupati Bolsel Sambut Tim Kementerian KKP RI: Desa Momalia II Akan Dibangun Kampung Nelayan Merah Putih

KILAS24.CO, MANADO  – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) mengeluarkan surat nomor: 440/22.1248/Sekr-Dinkes tentang penegakan protokol kesehatan di Provinsi Sulut. Surat edaran itu ditujukan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati / Wali Kota se-Sulut, dan stakeholder lainnya.

Surat edaran itu dikeluarkan untuk mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19 di Provinsi Sulut yang disebabkan penyebaran varian of concern omicron, maka bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Setiap pelaku perjalanan dari luar Provinsi Sulut untuk melakukan karantina mandiri selama 5×24 jam sejak ketibaan.
  2. Setiap tamu yang datang ke Sulut dalam melaksanakan aktifitas apapun agar melaksanakannya dengan memperhatikan protokol kesehatan.
  3. Kebijakan screening antigen di pintu masuk kedatangan di Sulut tetap dilanjutkan baik di bandara, pelabuhan laut dan lintas batas darat.
  4. Setiap orang yang terdeteksi antigen reaktif di pintu masuk kedatangan, wajib melaksanakan isolasi sesuai ketentuan yang diatur oleh satgas covid-19 Provinsi atau Kabupaten/Kota.
  5. Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai kontak erat dari kasus covid-19 untuk wajib melaksanakan karantina dan melakukan pemeriksaan swab PCR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tags: cegah omicrongubernur sulut
Previous Post

Cegah Lonjakan Omicron, Kemenag Atur Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan

Next Post

Imbang Lawan Jambi United, Persmin Tempati Posisi 2 Klasemen Sementara Grup K

Artikel Terkait

Evi Hastuti Terpilih Aklamasi Ketua PBSI Kabupaten Bolsel

Evi Hastuti Terpilih Aklamasi Ketua PBSI Kabupaten Bolsel

8 November 2025
705
Wabup Deddy Buka Muskab PBSI Bolsel

Wabup Deddy Buka Muskab PBSI Bolsel

8 November 2025
701
Bupati Bolsel Sambut Tim Kementerian KKP RI: Desa Momalia II Akan Dibangun Kampung Nelayan Merah Putih

Bupati Bolsel Sambut Tim Kementerian KKP RI: Desa Momalia II Akan Dibangun Kampung Nelayan Merah Putih

8 November 2025
704
Pastikan Progres Pengerjaan, Bupati Iskandar Tinjau Langsung Proyek Alun-alun

Pastikan Progres Pengerjaan, Bupati Iskandar Tinjau Langsung Proyek Alun-alun

6 November 2025
716
Gubernur Yulius dan Menteri Bahlil Bahas Dua Agenda Penting Ini 

Gubernur Yulius dan Menteri Bahlil Bahas Dua Agenda Penting Ini 

5 November 2025
702
Tingkatkan Ketahanan Pangan Daerah: Bupati Iskandar Saksikan Panen Padi di Desa Tolondadu II

Tingkatkan Ketahanan Pangan Daerah: Bupati Iskandar Saksikan Panen Padi di Desa Tolondadu II

4 November 2025
706
Next Post
Imbang Lawan Jambi United, Persmin Tempati Posisi 2 Klasemen Sementara Grup K

Imbang Lawan Jambi United, Persmin Tempati Posisi 2 Klasemen Sementara Grup K

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Evi Hastuti Terpilih Aklamasi Ketua PBSI Kabupaten Bolsel

Evi Hastuti Terpilih Aklamasi Ketua PBSI Kabupaten Bolsel

8 November 2025
705
Wabup Deddy Buka Muskab PBSI Bolsel

Wabup Deddy Buka Muskab PBSI Bolsel

8 November 2025
701
Bupati Bolsel Sambut Tim Kementerian KKP RI: Desa Momalia II Akan Dibangun Kampung Nelayan Merah Putih

Bupati Bolsel Sambut Tim Kementerian KKP RI: Desa Momalia II Akan Dibangun Kampung Nelayan Merah Putih

8 November 2025
704
Pastikan Progres Pengerjaan, Bupati Iskandar Tinjau Langsung Proyek Alun-alun

Pastikan Progres Pengerjaan, Bupati Iskandar Tinjau Langsung Proyek Alun-alun

6 November 2025
716
Gubernur Yulius dan Menteri Bahlil Bahas Dua Agenda Penting Ini 

Gubernur Yulius dan Menteri Bahlil Bahas Dua Agenda Penting Ini 

5 November 2025
702
Tingkatkan Ketahanan Pangan Daerah: Bupati Iskandar Saksikan Panen Padi di Desa Tolondadu II

Tingkatkan Ketahanan Pangan Daerah: Bupati Iskandar Saksikan Panen Padi di Desa Tolondadu II

4 November 2025
706
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech