KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 5 Desember 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Etalase

Surat Edaran Gubernur, Pelaku Perjalanan dari Luar Sulut Harus Karantina 5 Hari

Tim Redaksi by Tim Redaksi
6 Februari 2022
in Etalase, Sulut, Terkini
0
Surat Edaran Gubernur, Pelaku Perjalanan dari Luar Sulut Harus Karantina 5 Hari
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

Baca Juga

Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

Iskandar-Deddy Terima Laporan Klaim Rp5,8 Miliar dan Penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan

KILAS24.CO, MANADO  – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) mengeluarkan surat nomor: 440/22.1248/Sekr-Dinkes tentang penegakan protokol kesehatan di Provinsi Sulut. Surat edaran itu ditujukan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati / Wali Kota se-Sulut, dan stakeholder lainnya.

Surat edaran itu dikeluarkan untuk mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19 di Provinsi Sulut yang disebabkan penyebaran varian of concern omicron, maka bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Setiap pelaku perjalanan dari luar Provinsi Sulut untuk melakukan karantina mandiri selama 5×24 jam sejak ketibaan.
  2. Setiap tamu yang datang ke Sulut dalam melaksanakan aktifitas apapun agar melaksanakannya dengan memperhatikan protokol kesehatan.
  3. Kebijakan screening antigen di pintu masuk kedatangan di Sulut tetap dilanjutkan baik di bandara, pelabuhan laut dan lintas batas darat.
  4. Setiap orang yang terdeteksi antigen reaktif di pintu masuk kedatangan, wajib melaksanakan isolasi sesuai ketentuan yang diatur oleh satgas covid-19 Provinsi atau Kabupaten/Kota.
  5. Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai kontak erat dari kasus covid-19 untuk wajib melaksanakan karantina dan melakukan pemeriksaan swab PCR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tags: cegah omicrongubernur sulut
Previous Post

Cegah Lonjakan Omicron, Kemenag Atur Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan

Next Post

Imbang Lawan Jambi United, Persmin Tempati Posisi 2 Klasemen Sementara Grup K

Artikel Terkait

Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

3 Desember 2025
707
Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

2 Desember 2025
704
Iskandar-Deddy Terima Laporan Klaim Rp5,8 Miliar dan Penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan

Iskandar-Deddy Terima Laporan Klaim Rp5,8 Miliar dan Penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan

2 Desember 2025
717
Bupati Iskandar Minta ASN Adaptif, Netral, Profesional dan Siaga di Apel HUT ke-54 Korpri

Bupati Iskandar Minta ASN Adaptif, Netral, Profesional dan Siaga di Apel HUT ke-54 Korpri

1 Desember 2025
707
Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

27 November 2025
703
Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

27 November 2025
706
Next Post
Imbang Lawan Jambi United, Persmin Tempati Posisi 2 Klasemen Sementara Grup K

Imbang Lawan Jambi United, Persmin Tempati Posisi 2 Klasemen Sementara Grup K

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

3 Desember 2025
707
Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

2 Desember 2025
704
Iskandar-Deddy Terima Laporan Klaim Rp5,8 Miliar dan Penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan

Iskandar-Deddy Terima Laporan Klaim Rp5,8 Miliar dan Penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan

2 Desember 2025
717
Bupati Iskandar Minta ASN Adaptif, Netral, Profesional dan Siaga di Apel HUT ke-54 Korpri

Bupati Iskandar Minta ASN Adaptif, Netral, Profesional dan Siaga di Apel HUT ke-54 Korpri

1 Desember 2025
707
Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

27 November 2025
703
Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

27 November 2025
706
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech