KILAS24
No Result
View All Result
Selasa, 1 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Bolmong

Sekda Tahlis Buka Musrenbang tingkat Kecamatan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
7 Februari 2022
in Bolmong, Terkini
0
Sekda Tahlis Buka Musrenbang tingkat Kecamatan

Sekda Tahlis saat memberikan sambutan. (Foto.Istimewa)

724
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,BOLMONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Tahlis Gallang, membuka secara resmi pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan.

Kegiatan Musrenbang tersebut dilaksanakan di Desa Lobong, Kecamatan Passi Barat, Senin (7/2/2022).

Mengawali sambutan, Sekda Tahlis memberikan ucapan selamat dan sukses kepada masyarakat khususnya yang melaksanakan pilsang di wilayah Kecamatan Passi Barat.

Baca Juga

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

“Selamat kepada para Sangadi (Kepala desa, red) terpilih, juga terima kasih kepada Penjabat Sangadi yang sudah bertugas mensukseskan jalannya pilsang. Kita jaga kemanan sampai pelantikan nanti,” ucap Sekda Tahlis.

Sementara, pada Musrenbang, Sekda Tahlis menyampaikan, bahwa untuk Tahun 2023, tidak lagi berada di masa RPJMD tahun 2017- 2022, kerena RPJMD untuk masa kepemimpinan Bupati dan Wakil  Bupati hanya berlaku sampai tahun 2022 ini.

“Untuk Tahun 2023 – 2026 namanya menjadi RPD, Rencana Pembangunan Daerah, dan kita sudah punya konsep. Untuk acuan penganggaran kita sudah mengacu pada RPD,” tuturnya.

Selain itu lanjut Sekda, RPD ini muncul dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Bolmong, itu masanya sampai dengan tahun 2025 jadi sisa dari tahun 2023 -2025 RPJP kita ambil dan dimasukkan RKPD yang sampai 2026. Karena RPJMD sudah tuntas.

“Jika masih ada program di RPJMD yang belum tuntas atau belum teranggarkan kemudian program itu masih berhubungan dengan RPJP di tahun 2021-2025 ini, maka program tersebut masih bisa kita ambil dan dimasukkan di RPD,” Jelas Sekda.

“Misalnya ada kegiatan yang sudah masuk dalam daftar tunggu tahun 2020-2021, kemudian tidak teranggarkan ditahun 2022 di RPJMD, maka kita lihat di RPD Jika program tersebut masuk dalam indikator target pencapaian RPJP sampai tahun 2025, maka bisa diambil dan dimasukkan di RPD tahun 2023-2026,” sambungnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, anggota DPRD Bolmong Sutarsi mokodompit, Saidin Mokoginta, Kepala Bapedda, Camat Passi barat, Kepala Dinas terkait, Danramil, serta Sangadi se-kecamatan Passi barat. (*/gil)

Tags: bolmongmusrenbangPassi BaratSekda Tahlis
Previous Post

Wali Kota Hadiri Entry Meeting Bersama BPK

Next Post

Tahun Ini 52 Siswa di Kotamobagu Ikut Seleksi Paskibraka

Artikel Terkait

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
705
Next Post
Akhir Tahun, Pemkot Serahkan Bantuan kepada Atlet Kotamobagu

Tahun Ini 52 Siswa di Kotamobagu Ikut Seleksi Paskibraka

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
705
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech