KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 9 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Bolmong

Sekda Tahlis Buka Musrenbang tingkat Kecamatan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
7 Februari 2022
in Bolmong, Terkini
0
Sekda Tahlis Buka Musrenbang tingkat Kecamatan

Sekda Tahlis saat memberikan sambutan. (Foto.Istimewa)

724
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,BOLMONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Tahlis Gallang, membuka secara resmi pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan.

Kegiatan Musrenbang tersebut dilaksanakan di Desa Lobong, Kecamatan Passi Barat, Senin (7/2/2022).

Mengawali sambutan, Sekda Tahlis memberikan ucapan selamat dan sukses kepada masyarakat khususnya yang melaksanakan pilsang di wilayah Kecamatan Passi Barat.

Baca Juga

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

“Selamat kepada para Sangadi (Kepala desa, red) terpilih, juga terima kasih kepada Penjabat Sangadi yang sudah bertugas mensukseskan jalannya pilsang. Kita jaga kemanan sampai pelantikan nanti,” ucap Sekda Tahlis.

Sementara, pada Musrenbang, Sekda Tahlis menyampaikan, bahwa untuk Tahun 2023, tidak lagi berada di masa RPJMD tahun 2017- 2022, kerena RPJMD untuk masa kepemimpinan Bupati dan Wakil  Bupati hanya berlaku sampai tahun 2022 ini.

“Untuk Tahun 2023 – 2026 namanya menjadi RPD, Rencana Pembangunan Daerah, dan kita sudah punya konsep. Untuk acuan penganggaran kita sudah mengacu pada RPD,” tuturnya.

Selain itu lanjut Sekda, RPD ini muncul dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Bolmong, itu masanya sampai dengan tahun 2025 jadi sisa dari tahun 2023 -2025 RPJP kita ambil dan dimasukkan RKPD yang sampai 2026. Karena RPJMD sudah tuntas.

“Jika masih ada program di RPJMD yang belum tuntas atau belum teranggarkan kemudian program itu masih berhubungan dengan RPJP di tahun 2021-2025 ini, maka program tersebut masih bisa kita ambil dan dimasukkan di RPD,” Jelas Sekda.

“Misalnya ada kegiatan yang sudah masuk dalam daftar tunggu tahun 2020-2021, kemudian tidak teranggarkan ditahun 2022 di RPJMD, maka kita lihat di RPD Jika program tersebut masuk dalam indikator target pencapaian RPJP sampai tahun 2025, maka bisa diambil dan dimasukkan di RPD tahun 2023-2026,” sambungnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, anggota DPRD Bolmong Sutarsi mokodompit, Saidin Mokoginta, Kepala Bapedda, Camat Passi barat, Kepala Dinas terkait, Danramil, serta Sangadi se-kecamatan Passi barat. (*/gil)

Tags: bolmongmusrenbangPassi BaratSekda Tahlis
Previous Post

Wali Kota Hadiri Entry Meeting Bersama BPK

Next Post

Tahun Ini 52 Siswa di Kotamobagu Ikut Seleksi Paskibraka

Artikel Terkait

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

10 April 2025
708
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
Next Post
Akhir Tahun, Pemkot Serahkan Bantuan kepada Atlet Kotamobagu

Tahun Ini 52 Siswa di Kotamobagu Ikut Seleksi Paskibraka

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

10 April 2025
708
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech