KILAS24
No Result
View All Result
Selasa, 2 Desember 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Etalase

Ini Istilah Baru Untuk Izin Mendirikan Bangunan

Yudi Asmosdorono by Yudi Asmosdorono
2 Februari 2022
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
DPMPTSP Kotamobagu imbau Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM

Muh. Aljufri Ngandu

867
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Izin Mendirikan Bangunan (IMB) akan berubah nama menjadi Perizinan Bangunan Gedung (PBG), demikian diutarakan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu, Aljufri Ngandu.

Menurutnya, hal itu berdasarkan amanat Undang-Undang Cipta Kerja, bahwa istilah IMB akan berubah menjadi PBG.

“Tentu akan ada beberapa hal yang berubah, namun kita masih berkoordinasi dengan pihak PTSP dan PU selaku SKPD teknis,” ujarnya.

Baca Juga

Bupati Iskandar Minta ASN Adaptif, Netral, Profesional dan Siaga di Apel HUT ke-54 Korpri

Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

Ia mengatakan, ada beberapa syarat utama dalam mengurus IMB. “Garis badan bangunan, garis badan sungai dan lokasi wilayah pembangunan harus sesuai RT/RW menjadi syarat utama, dan lainnya seperti mengajukan permohonan terkait persyaratan teknisnya,” kata Ngandu.

Aljufri juga mengimbau agar masyarakat yang akan melakukan pembangunan harus melakukan koordinasi secara teknis dengan pihak PU ataupun PTSP agar sesuai dengan syarat IMB. “Sejauh ini bangunan-bangunan besar di Kotamobagu hampir semua sudah mengurus IMB,” pungkasnya. (yud/rmb)

Tags: Aljufri NganduDPMPTSP Kotamobaguizin mendirikan bangunanperizinan bangunan gedung
Previous Post

Wali Kota Buka Bimtek Penyusunan LPPD Pemkot Kotamobagu Tahun 2021

Next Post

Persikato FC Dapat Support Dari Owner Quratu Home Stay di Nuangan Cup

Artikel Terkait

Bupati Iskandar Minta ASN Adaptif, Netral, Profesional dan Siaga di Apel HUT ke-54 Korpri

Bupati Iskandar Minta ASN Adaptif, Netral, Profesional dan Siaga di Apel HUT ke-54 Korpri

1 Desember 2025
704
Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

27 November 2025
703
Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

27 November 2025
706
Ketua DPRD Bolmong Pimpin Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2026

Ketua DPRD Bolmong Pimpin Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2026

25 November 2025
704
Bupati Bolsel Terima Kontingen Sepak Takraw Peraih Medali di Porprov Sulut XII

Bupati Bolsel Terima Kontingen Sepak Takraw Peraih Medali di Porprov Sulut XII

24 November 2025
713
Wabup Bolsel Hadiri Penutupan Porprov Sulut XII

Wabup Bolsel Hadiri Penutupan Porprov Sulut XII

24 November 2025
702
Next Post
Persikato FC Dapat Support Dari Owner Quratu Home Stay di Nuangan Cup

Persikato FC Dapat Support Dari Owner Quratu Home Stay di Nuangan Cup

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Bupati Iskandar Minta ASN Adaptif, Netral, Profesional dan Siaga di Apel HUT ke-54 Korpri

Bupati Iskandar Minta ASN Adaptif, Netral, Profesional dan Siaga di Apel HUT ke-54 Korpri

1 Desember 2025
704
Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

27 November 2025
703
Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

27 November 2025
706
Ketua DPRD Bolmong Pimpin Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2026

Ketua DPRD Bolmong Pimpin Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2026

25 November 2025
704
Bupati Bolsel Terima Kontingen Sepak Takraw Peraih Medali di Porprov Sulut XII

Bupati Bolsel Terima Kontingen Sepak Takraw Peraih Medali di Porprov Sulut XII

24 November 2025
713
Wabup Bolsel Hadiri Penutupan Porprov Sulut XII

Wabup Bolsel Hadiri Penutupan Porprov Sulut XII

24 November 2025
702
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech