KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 21 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Etalase

Ini Istilah Baru Untuk Izin Mendirikan Bangunan

Yudi Asmosdorono by Yudi Asmosdorono
2 Februari 2022
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
DPMPTSP Kotamobagu imbau Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM

Muh. Aljufri Ngandu

867
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Izin Mendirikan Bangunan (IMB) akan berubah nama menjadi Perizinan Bangunan Gedung (PBG), demikian diutarakan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu, Aljufri Ngandu.

Menurutnya, hal itu berdasarkan amanat Undang-Undang Cipta Kerja, bahwa istilah IMB akan berubah menjadi PBG.

“Tentu akan ada beberapa hal yang berubah, namun kita masih berkoordinasi dengan pihak PTSP dan PU selaku SKPD teknis,” ujarnya.

Baca Juga

DPRD Bolsel Tetapkan Tiga Ranperda Strategis dan APBD 2026

Ranperda APBD Bolsel 2026 Ditetapkan, Bupati Iskandar Apresiasi DPRD

Bupati Bolsel Hadiri Upacara HUT Kabupaten Minut

Ia mengatakan, ada beberapa syarat utama dalam mengurus IMB. “Garis badan bangunan, garis badan sungai dan lokasi wilayah pembangunan harus sesuai RT/RW menjadi syarat utama, dan lainnya seperti mengajukan permohonan terkait persyaratan teknisnya,” kata Ngandu.

Aljufri juga mengimbau agar masyarakat yang akan melakukan pembangunan harus melakukan koordinasi secara teknis dengan pihak PU ataupun PTSP agar sesuai dengan syarat IMB. “Sejauh ini bangunan-bangunan besar di Kotamobagu hampir semua sudah mengurus IMB,” pungkasnya. (yud/rmb)

Tags: Aljufri NganduDPMPTSP Kotamobaguizin mendirikan bangunanperizinan bangunan gedung
Previous Post

Wali Kota Buka Bimtek Penyusunan LPPD Pemkot Kotamobagu Tahun 2021

Next Post

Persikato FC Dapat Support Dari Owner Quratu Home Stay di Nuangan Cup

Artikel Terkait

Ranperda APBD Bolsel 2026 Ditetapkan, Bupati Iskandar Apresiasi DPRD

DPRD Bolsel Tetapkan Tiga Ranperda Strategis dan APBD 2026

21 November 2025
705
Ranperda APBD Bolsel 2026 Ditetapkan, Bupati Iskandar Apresiasi DPRD

Ranperda APBD Bolsel 2026 Ditetapkan, Bupati Iskandar Apresiasi DPRD

21 November 2025
706
Bupati Bolsel Hadiri Upacara HUT Kabupaten Minut

Bupati Bolsel Hadiri Upacara HUT Kabupaten Minut

20 November 2025
704
Hadiri Pembukaan Porprov Sulut XII, Iskandar-Deddy Bakar Semangat Atlet Bolsel

Hadiri Pembukaan Porprov Sulut XII, Iskandar-Deddy Bakar Semangat Atlet Bolsel

20 November 2025
704
Buka Selter JPT Pratama, Bupati Bolsel Tegaskan Hal Ini

Buka Selter JPT Pratama, Bupati Bolsel Tegaskan Hal Ini

19 November 2025
711
Ikuti Rakor Virtual Pascabencana, Bupati Iskandar Tegaskan Kesiapan Daerah Terima Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Ikuti Rakor Virtual Pascabencana, Bupati Iskandar Tegaskan Kesiapan Daerah Terima Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

18 November 2025
704
Next Post
Persikato FC Dapat Support Dari Owner Quratu Home Stay di Nuangan Cup

Persikato FC Dapat Support Dari Owner Quratu Home Stay di Nuangan Cup

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Ranperda APBD Bolsel 2026 Ditetapkan, Bupati Iskandar Apresiasi DPRD

DPRD Bolsel Tetapkan Tiga Ranperda Strategis dan APBD 2026

21 November 2025
705
Ranperda APBD Bolsel 2026 Ditetapkan, Bupati Iskandar Apresiasi DPRD

Ranperda APBD Bolsel 2026 Ditetapkan, Bupati Iskandar Apresiasi DPRD

21 November 2025
706
Bupati Bolsel Hadiri Upacara HUT Kabupaten Minut

Bupati Bolsel Hadiri Upacara HUT Kabupaten Minut

20 November 2025
704
Hadiri Pembukaan Porprov Sulut XII, Iskandar-Deddy Bakar Semangat Atlet Bolsel

Hadiri Pembukaan Porprov Sulut XII, Iskandar-Deddy Bakar Semangat Atlet Bolsel

20 November 2025
704
Buka Selter JPT Pratama, Bupati Bolsel Tegaskan Hal Ini

Buka Selter JPT Pratama, Bupati Bolsel Tegaskan Hal Ini

19 November 2025
711
Ikuti Rakor Virtual Pascabencana, Bupati Iskandar Tegaskan Kesiapan Daerah Terima Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Ikuti Rakor Virtual Pascabencana, Bupati Iskandar Tegaskan Kesiapan Daerah Terima Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

18 November 2025
704
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech