KILAS24
No Result
View All Result
Minggu, 6 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Bolmong

Bupati Yasti Tanggapi Soal Wacana Penghapusan Tenaga Honorer

Tim Redaksi by Tim Redaksi
27 Januari 2022
in Bolmong, Etalase, Terkini
0
Bupati Yasti Tanggapi Soal Wacana Penghapusan Tenaga Honorer

Yasti Soepredjo Mokoagow

834
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,BOLMONG – Wacana soal pemberhentian tenaga honorer oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB) pada tahun 2023 mendatang, ditanggapi Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow.

Penghapusan pegawai honorer, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK. Dengan demikian, pegawai pemerintah hanya akan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

“Penghapusan pegawai honorer di instansi pemerintahan ini diberikan waktu hingga tahun 2023,” katanya.

Baca Juga

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Namun kendati begitu, menurut YSM julukan Yasti Soepredjo Mokoagow, pemberhentian itu baru sebatas wacana.

“Itukan baru sebatas wacana. Kalau wacana masih perlu kajian,” ujarnya.

YSM menyakini pemerintah telah menyiapkan solusi dampak dari  pemberhentian tenaga honorer. Sehingga pemerintah daerah tidak terlalu jauh memberikan tanggapan terlalu jauh soal wacana tersebut.

Namun pada prinsipnya jika menghapus tenaga honorer dan mengganti dengan PPPK tentu lebih terjamin dengan peningkatan kualitas, kompetensi, integritas serta tanggung jawab bagi para tenaga PPPK, tandasnya.

Sekadar diketahui wacana tenaga Honorer oleh (KemenpanRB) mulai 2023 mendatang.

Padahal tenaga honorer masih sangat dibutuhkan untuk mendukung kinerja pemerintah dan tidak membebani Anggaran Belanja Pendapatan Negara (APBN).

Bedasarkan data yang didapat dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, jumlah THL yang tersebar sebanyak 804 dan Honorer K2 berjumlah  248.

Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani mengatakan, wacana penghapusan THL dan Honorer, akan berdampak pada jumlah SDM yang ada di Bolmong dibanding dengan jumlah tugas yang ada. Namun, saat ini pemerintah pusat justru akan menghapus tenaga honorer secara besar-besaran pada tahun mendatang.

“Sebaiknya pemerintah pusat mempertimbangkan lagi soal wacana itu. Akan muncul dampak lebih besar terhadap daerah,” katanya.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, perlu ada antisipasi mulai sekarang, agar para THL dan Honorer di Bolmong yang dihapus di tahun 2023 nantinya tetap memiliki pekerjaan dan penghasilan.

“Kita harus memikirkan dari segi kemanuasiaannya, nasib mereka ke depan. Sehingga mulai sekarang ini perlu ada solusi agar tidak ada kegelisahan dari teman-teman THL dan Honorer  yang sudah mengabdi selama ini. Selama ini pembayaran gaji mereka bersumber dari APBD. Saya kira pemerintah pusat juga harus melihat kebutuhan daerah. Karena yang membayar gajinya itu juga dari APBD,” tandasnya.

Setelah honorer dihapus, status pegawai pemerintah mulai tahun 2023 nanti hanya ada dua.

Yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satu hal yang menjadi kekhawatiran pemerintah pusat adalah rekrutmen tenaga honorer yang tak berkesudahan oleh instansi pemerintah daerah.

Oleh karenanya, diperlukan kesepahaman ataupun sanksi bagi instansi yang masih merekrut tenaga honorer.(*/gil)

Tags: bolmongBupati Yastipenghapusan tenaga honorer
Previous Post

Polda Sulut Beri Atensi Pilsang Serentak di Kabupaten Bolmong

Next Post

Dispar Boltim Gelar Event Trail Adventure

Artikel Terkait

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
Next Post
Ini Langkah Kongkrit Pemkab Boltim Dalam Menekan Angka Stunting

Dispar Boltim Gelar Event Trail Adventure

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech