KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 6 Februari 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Bolmong

Bupati Yasti Tanggapi Soal Wacana Penghapusan Tenaga Honorer

Tim Redaksi by Tim Redaksi
27 Januari 2022
in Bolmong, Etalase, Terkini
0
Bupati Yasti Tanggapi Soal Wacana Penghapusan Tenaga Honorer

Yasti Soepredjo Mokoagow

835
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,BOLMONG – Wacana soal pemberhentian tenaga honorer oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB) pada tahun 2023 mendatang, ditanggapi Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow.

Penghapusan pegawai honorer, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK. Dengan demikian, pegawai pemerintah hanya akan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

“Penghapusan pegawai honorer di instansi pemerintahan ini diberikan waktu hingga tahun 2023,” katanya.

Namun kendati begitu, menurut YSM julukan Yasti Soepredjo Mokoagow, pemberhentian itu baru sebatas wacana.

“Itukan baru sebatas wacana. Kalau wacana masih perlu kajian,” ujarnya.

YSM menyakini pemerintah telah menyiapkan solusi dampak dari  pemberhentian tenaga honorer. Sehingga pemerintah daerah tidak terlalu jauh memberikan tanggapan terlalu jauh soal wacana tersebut.

Namun pada prinsipnya jika menghapus tenaga honorer dan mengganti dengan PPPK tentu lebih terjamin dengan peningkatan kualitas, kompetensi, integritas serta tanggung jawab bagi para tenaga PPPK, tandasnya.

Sekadar diketahui wacana tenaga Honorer oleh (KemenpanRB) mulai 2023 mendatang.

Padahal tenaga honorer masih sangat dibutuhkan untuk mendukung kinerja pemerintah dan tidak membebani Anggaran Belanja Pendapatan Negara (APBN).

Bedasarkan data yang didapat dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, jumlah THL yang tersebar sebanyak 804 dan Honorer K2 berjumlah  248.

Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani mengatakan, wacana penghapusan THL dan Honorer, akan berdampak pada jumlah SDM yang ada di Bolmong dibanding dengan jumlah tugas yang ada. Namun, saat ini pemerintah pusat justru akan menghapus tenaga honorer secara besar-besaran pada tahun mendatang.

“Sebaiknya pemerintah pusat mempertimbangkan lagi soal wacana itu. Akan muncul dampak lebih besar terhadap daerah,” katanya.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, perlu ada antisipasi mulai sekarang, agar para THL dan Honorer di Bolmong yang dihapus di tahun 2023 nantinya tetap memiliki pekerjaan dan penghasilan.

“Kita harus memikirkan dari segi kemanuasiaannya, nasib mereka ke depan. Sehingga mulai sekarang ini perlu ada solusi agar tidak ada kegelisahan dari teman-teman THL dan Honorer  yang sudah mengabdi selama ini. Selama ini pembayaran gaji mereka bersumber dari APBD. Saya kira pemerintah pusat juga harus melihat kebutuhan daerah. Karena yang membayar gajinya itu juga dari APBD,” tandasnya.

Setelah honorer dihapus, status pegawai pemerintah mulai tahun 2023 nanti hanya ada dua.

Yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

Salah satu hal yang menjadi kekhawatiran pemerintah pusat adalah rekrutmen tenaga honorer yang tak berkesudahan oleh instansi pemerintah daerah.

Oleh karenanya, diperlukan kesepahaman ataupun sanksi bagi instansi yang masih merekrut tenaga honorer.(*/gil)

Tags: bolmongBupati Yastipenghapusan tenaga honorer
Previous Post

Polda Sulut Beri Atensi Pilsang Serentak di Kabupaten Bolmong

Next Post

Dispar Boltim Gelar Event Trail Adventure

Artikel Terkait

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

9 Januari 2026
737
Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

31 Desember 2025
707
2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

31 Desember 2025
741
Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

30 Desember 2025
723
Gelar Rapat Konsultasi Publik, PT. JRBM tak Libatkan DPRD Bolmong 

Gelar Rapat Konsultasi Publik, PT. JRBM tak Libatkan DPRD Bolmong 

24 Desember 2025
736
Iskandar Kamaru Kembali Dipercaya Pimpin PDIP Bolsel 

Iskandar Kamaru Kembali Dipercaya Pimpin PDIP Bolsel 

23 Desember 2025
719
Next Post
Ini Langkah Kongkrit Pemkab Boltim Dalam Menekan Angka Stunting

Dispar Boltim Gelar Event Trail Adventure

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Satukan Presepsi Implementasi Kebijakan Strategis, Pemkot Kotamobagu Gelar Rakor Lintas Sekror

Satukan Presepsi Implementasi Kebijakan Strategis, Pemkot Kotamobagu Gelar Rakor Lintas Sekror

4 Februari 2026
701
Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

9 Januari 2026
737
Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

31 Desember 2025
707
2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

31 Desember 2025
741
Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

30 Desember 2025
723
Gelar Rapat Konsultasi Publik, PT. JRBM tak Libatkan DPRD Bolmong 

Gelar Rapat Konsultasi Publik, PT. JRBM tak Libatkan DPRD Bolmong 

24 Desember 2025
736
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech [wpcode id="20346"] [wpcode id="20348"]

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech [wpcode id="20346"] [wpcode id="20348"]