KILAS24.CO,BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menata kembali jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) mulai awal tahun ini. Hal ini sesuai surat edaran nomor 80/Setdakab/0326/I/2022 yang ditandatangani Sekretaris Daerah, Sonny Warokah.
Dalam surat edaran itu, disebutkan mulai Bulan Januari sampai Maret 2022, tidak ada pengangkatan THL di lingkungan Pemkab Boltim. Jenis jabatan THL yang dimaksud meliputi; operator komputer (operator Simda, operator Simda gaji, operator Simda aset, operator Simda SP2D, operator Simda PBB P2, operator kasda online, operator, operator keuangan rekon pendapatan, operatpr komisi, operator SIAK, dan sebagainya).