KILAS24
No Result
View All Result
Senin, 7 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Status PPKM di Kotamobagu kini di Level Satu

Yudi Asmosdorono by Yudi Asmosdorono
23 November 2021
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Status PPKM di Kotamobagu kini di Level Satu
789
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,KOTAMOBAGU – Saat ini, status PPKM di Kota Kotamobagu sudah berada di level Satu. Hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 61 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah (BPBD) Kotamobagu Alfian Hasan ST, mengatakan, ada Dua faktor yang mendorong turunnya level PPKM di Kotamobagu.

“Penyebaran kasus Covid-19 di Kotamobagu dalam sepekan terakhir ini sudah stagnan atau hanya Nol kasus. Selain itu, vaksinasi ke masyarakat saat ini sudah menyentuh angka 60 persen. Dua indikator ini yang menjadi keberhasilan dalam menurunkan level PPKM di Kotamobagu,” katanya.

Baca Juga

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Alfian juga menambahkan, aturan dalam PPKM level I tidak jauh berbeda dengan PPKM level II. “Untuk PPKM level 1 kegiatan kemasyarakatan untuk dalam ruangan dibatasi hingga 50 persen, sementara untuk PPKM level 2 dibatasi hanya sampai 25 persen dari kapasitas ruangan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu dr Tanty Korompot terus memberikan himbauan ke warga untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan yang selama proses PPKM level 1 ini berjalan. “Tetap patuhi protokol kesehatan, serta jangan lupa datangi gerai-gerai vaksinasi yang telah disediakan untuk menjalani vaksinasi covid-19,” ujarnya.

Seperti diketahui Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinkes Kotamobagu terus melakukan program percepatan vaksinasi Covid-19, disetiap desa dan kelurahan hampir setiap harinya untuk bisa membentuk Herd Immunity ditengah-tengah masyarakat. (yud/rmb)

Tags: alfian hasanbpbd kotamobagustatus ppkm kota kotamobagu berada di level 1
Previous Post

Vaksinasi Covid-19 di Kotamobagu Masih Berlanjut, Sore ini Dipusatkan di 10 Titik

Next Post

Sore ini, Vaksinasi Covid-19 di Kotamobagu Digelar di 11 Titik

Artikel Terkait

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
Next Post
Sore ini, Vaksinasi Covid-19 di Kotamobagu Digelar di 11 Titik

Sore ini, Vaksinasi Covid-19 di Kotamobagu Digelar di 11 Titik

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech