KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 9 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Status PPKM di Kotamobagu kini di Level Satu

Yudi Asmosdorono by Yudi Asmosdorono
23 November 2021
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Status PPKM di Kotamobagu kini di Level Satu
789
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,KOTAMOBAGU – Saat ini, status PPKM di Kota Kotamobagu sudah berada di level Satu. Hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 61 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah (BPBD) Kotamobagu Alfian Hasan ST, mengatakan, ada Dua faktor yang mendorong turunnya level PPKM di Kotamobagu.

“Penyebaran kasus Covid-19 di Kotamobagu dalam sepekan terakhir ini sudah stagnan atau hanya Nol kasus. Selain itu, vaksinasi ke masyarakat saat ini sudah menyentuh angka 60 persen. Dua indikator ini yang menjadi keberhasilan dalam menurunkan level PPKM di Kotamobagu,” katanya.

Baca Juga

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Alfian juga menambahkan, aturan dalam PPKM level I tidak jauh berbeda dengan PPKM level II. “Untuk PPKM level 1 kegiatan kemasyarakatan untuk dalam ruangan dibatasi hingga 50 persen, sementara untuk PPKM level 2 dibatasi hanya sampai 25 persen dari kapasitas ruangan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu dr Tanty Korompot terus memberikan himbauan ke warga untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan yang selama proses PPKM level 1 ini berjalan. “Tetap patuhi protokol kesehatan, serta jangan lupa datangi gerai-gerai vaksinasi yang telah disediakan untuk menjalani vaksinasi covid-19,” ujarnya.

Seperti diketahui Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinkes Kotamobagu terus melakukan program percepatan vaksinasi Covid-19, disetiap desa dan kelurahan hampir setiap harinya untuk bisa membentuk Herd Immunity ditengah-tengah masyarakat. (yud/rmb)

Tags: alfian hasanbpbd kotamobagustatus ppkm kota kotamobagu berada di level 1
Previous Post

Vaksinasi Covid-19 di Kotamobagu Masih Berlanjut, Sore ini Dipusatkan di 10 Titik

Next Post

Sore ini, Vaksinasi Covid-19 di Kotamobagu Digelar di 11 Titik

Artikel Terkait

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
PDIP Kotamobagu Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan dan Serahkan Sembako

PDIP Kotamobagu Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan dan Serahkan Sembako

25 Maret 2025
713
Next Post
Sore ini, Vaksinasi Covid-19 di Kotamobagu Digelar di 11 Titik

Sore ini, Vaksinasi Covid-19 di Kotamobagu Digelar di 11 Titik

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

10 April 2025
708
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech