KILAS24
No Result
View All Result
Selasa, 4 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Boltim

4 ASN Boltim Diusulkan Pemecatan, Satu Lainnya Dalam Proses Sidang Majelis Kode Etik

Tim Redaksi by Tim Redaksi
15 November 2021
in Boltim, Etalase, Terkini
0
Pelamar CPNS Boltim Membludak, Ini 5 Formasi yang Paling Banyak Dilamar

Reza Mamonto

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, BOLTIM – Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), diusulkan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Pasalnya, ke-empat abdi negara itu terbukti melakukan tindakan indisipliner. Ke-empat ASN yang dimaksud masing-masing berinisial FA, AR, ML dan ID.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Reza Mamonto, mengatakan usulan pemberhentian ke-empat ASN tersebut dilakukan setelah melalui tahapan pemeriksaan. “Sudah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu kemudian diberi pembinaan, tapi tidak berubah. Sekarang proses pemberhentian sudah diajukan ke PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian). Tinggal menunggu SK,” kata Reza, Senin (15/11).

Berdasarkan Pasal 11 huruf d poin 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri adalah selama 28 hari kerja atau lebih dalam setahun secara kumulatif tanpa alasan yang sah. Sedangkan ke-empat ASN tersebut didapati tidak masuk kerja melebihi waktu yang ditentukan itu. FA, AR dan ML didapati 62 hari tidak masuk kerja, dan ID 45 hari kerja.

Baca Juga

Wabup Bolsel Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Program MBG

Bupati Iskandar Tutup Resmi Rangkaian Peringatan HUT Kecamatan Bolaang Uki

Tonny Tumbelaka Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Bolmong

“Ini menjadi peringatan bagi semua ASN agar tetap menaati aturan tentang disiplin,” ujarnya.

Selain ke-empat ASN tersebut, ada satu ASN lainnya, yakni AT yang sedang diproses hukuman disiplin atas dugaan pungutan liar. “Untuk satu ASN ini sementara didalami dan akan disidang kode etik. Jika terbukti maka akan diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Selain soal kinerja dan pelayanan yang harus dimaksimalkan, ia juga mengimbau semua ASN di lingkungan Pemkab Boltim untuk tetap dan selalu meningkatkan disiplin. “Kita tidak main-main soal disiplin. Yang terbukti melakukan tindakan indisipliner maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Pak Bupati menginginkan PNS yang disiplin serta memiliki kinerja yang baik demi kemajuan Boltim,” tambahnya. (rmb)

Tags: asn boltim diusulkan pemecatanreza mamonto
Previous Post

Simak, Ini Hasil SKD CPNS Boltim

Next Post

Persyaratan Bakal Calon Sangadi Akan Dituangkan Melalui Perwako

Artikel Terkait

Wabup Bolsel Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Program MBG

Wabup Bolsel Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Program MBG

3 November 2025
710
Bupati Iskandar Tutup Resmi Rangkaian Peringatan HUT Kecamatan Bolaang Uki

Bupati Iskandar Tutup Resmi Rangkaian Peringatan HUT Kecamatan Bolaang Uki

3 November 2025
706
Tonny Tumbelaka Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Bolmong

Tonny Tumbelaka Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Bolmong

31 Oktober 2025
704
Pemkab Bolsel dan IAIN Manado Teken PKS: Dorong Peningkatan SDM Tenaga Pendidik

Pemkab Bolsel dan IAIN Manado Teken PKS: Dorong Peningkatan SDM Tenaga Pendidik

30 Oktober 2025
708
Pemkab Bolsel Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97

Pemkab Bolsel Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97

28 Oktober 2025
701
Sekda Bolsel Ikut Rakor dan Retret Nasional Kemendagri

Sekda Bolsel Ikut Rakor dan Retret Nasional Kemendagri

28 Oktober 2025
715
Next Post
Persyaratan Bakal Calon Sangadi Akan Dituangkan Melalui Perwako

Persyaratan Bakal Calon Sangadi Akan Dituangkan Melalui Perwako

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Wabup Bolsel Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Program MBG

Wabup Bolsel Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Program MBG

3 November 2025
710
Bupati Iskandar Tutup Resmi Rangkaian Peringatan HUT Kecamatan Bolaang Uki

Bupati Iskandar Tutup Resmi Rangkaian Peringatan HUT Kecamatan Bolaang Uki

3 November 2025
706
Tonny Tumbelaka Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Bolmong

Tonny Tumbelaka Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Bolmong

31 Oktober 2025
704
Pemkab Bolsel dan IAIN Manado Teken PKS: Dorong Peningkatan SDM Tenaga Pendidik

Pemkab Bolsel dan IAIN Manado Teken PKS: Dorong Peningkatan SDM Tenaga Pendidik

30 Oktober 2025
708
Pemkab Bolsel Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97

Pemkab Bolsel Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97

28 Oktober 2025
701
Sekda Bolsel Ikut Rakor dan Retret Nasional Kemendagri

Sekda Bolsel Ikut Rakor dan Retret Nasional Kemendagri

28 Oktober 2025
715
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech