KILAS24
No Result
View All Result
Kamis, 10 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Potensi Ganggu Jaringan Listrik, Pemkot-PLN Tebang Pohon di Pinggir Jalan

Yudi Asmosdorono by Yudi Asmosdorono
4 Oktober 2021
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Potensi Ganggu Jaringan Listrik, Pemkot-PLN Tebang Pohon di Pinggir Jalan
723
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu bersama PT. PLN cabang Kotamobagu melakukan penebangan di sejumlah pohon yang dianggap membahayakan masyarakat, hal ini juga dilakukan untuk mengurangi resiko gangguan aliran listrik di Kotamobagu.

Kepala DLH Kotamobagu, Bambang Ginoga mengatakan, penebangan sejumlah pohon untuk penghijauan telah disepakati bersama dengan menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU).

“Kami bersama pihak PLN sudah membuat MoU bahwa cabang-cabang pohon yang menyangkut kabel listrik double sirkuit untuk ditebang. Namun penebangan tidak harus di pangkas sampai pada pohonya, hanya di cabang yang menyangkut kabel saja,” katanya.

Baca Juga

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Ia mengungkapkan penebangan dilakukan untuk menghindari masyarakat dari bahaya, “Penebangan pohon agar masyarakat terhindar dari bahaya, sebab jika musim penghujan atau ada angin kencang cabang pohon itu bisa mengganggu aliran listrik atau membahayakan masyarakat,” ujar Bambang.

Bambang berharap, agar masyarakat dapat melaporkan manakala ada pohon rindang yang menganggu kabel listrik atau dikhawatirkan membahayakan warga. “Kami juga menghimbau kepada masyarakat jika di depan rumah ada pohon yang telah menutupi kabel listrik, atau dikhawatirkan patah dan bisa membahayakan warga maka segera laporkan hal itu ke DLH atau ke pihak PLN,” pungkasnya. (yud/rmb)

Tags: Bambang Irawan GinogaDinas Lingkungan Hidup KotamobaguPLN cabang kotamobagu
Previous Post

Santai Tapi Serius, Bupati – Perangkat Desa Jiko Bersatu Bahas Pariwisata di Bawah Pohon Mangga

Next Post

SKD CPNS Terapkan Prokes Ketat, Suhu Tubuh Peserta di Atas 37 Derajat Celcius Akan Ditangani Petugas Khusus

Artikel Terkait

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
Next Post
Ini Dokumen yang Wajib Dibawa Pelamar CPNS Saat Ujian SKD

SKD CPNS Terapkan Prokes Ketat, Suhu Tubuh Peserta di Atas 37 Derajat Celcius Akan Ditangani Petugas Khusus

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech