KILAS24.CO,KOTAMOBAGU – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu , akan di gelar mulai 11 Oktober mendatang.
Ada banyak ketentuan yang diatur, termasuk diantaranya peserta wajib membawa dokumen hasil test PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.
Page 1 of 3