KILAS24
No Result
View All Result
Selasa, 28 Oktober 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Ini Ketentuan bagi CPNS Kotamobagu yang akan mengikuti SKD

Yudi Asmosdorono by Yudi Asmosdorono
7 Oktober 2021
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Pelamar CPNS Wajib Baca, ini Ketentuan Berpakaian Peserta SKD
756
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di instansi Pemerintah Kota Kotamobagu , akan di gelar mulai Senin 11 Oktober pekan depan.

Ada banyak ketentuan yang diatur agar proses SKD dapat berjalan dengan baik, adapun ketentuan bagi Peserta SKD CPNS yakni;

Wajib membawa dokumen :

– Kartu Tanda Penduduk (KTP), Asli/Surat Keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku/kartu kelaurga asli/salinan kartu keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.

– Kartu tanda peserta ujian, telah di cetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id

– Formulir deklarasi sehat, terdapat pada portal https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian SKD dan paling lambat H-1 sebelum ujian.

– Hasil test RT PCR atau Rapid Test Antigen, hasil test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil Negatif/Non Reaktif yang ditunjukkan kepada ketua panitia seleksi pengadaan CPNS.

Larangan bagi peserta:

– Membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya dan kamera dalam bentuk apapun.

– Menggunakan komputer lain selain untuk aplikasi CAT.

– Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlagsung.

– Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung.

– Tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman kedalam ruangan seleksi.

– Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia.

Baca Juga

Sekda Bolsel Ikut Rakor dan Retret Nasional Kemendagri

Ikuti GNPIP Sulampua Tahun 2025, Wabup Bolsel Dorong Sinergitas Pengendalian Inflasi Pangan

Kepala Dispendikbud dampingi Bupati Bolsel Resmikan Museum Kerajaan Bolaang Uki

– Merokok dalam ruangan seleksi.

– Peserta yang melanggar ketentuan tersebut maka tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

Tags: Ketentuan bagi cpns kotamobagu yang akan mengikuti skd
Previous Post

Terkonfirmasi Positif Covid-19, Peserta SKD CPNS Kotamobagu Diminta Melapor ke Panitia

Next Post

SKD CPNS Boltim Siap Digelar, Terlambat Hadir Peserta Dianggap Gugur

Artikel Terkait

Sekda Bolsel Ikut Rakor dan Retret Nasional Kemendagri

Sekda Bolsel Ikut Rakor dan Retret Nasional Kemendagri

28 Oktober 2025
705
Ikuti GNPIP Sulampua Tahun 2025, Wabup Bolsel Dorong Sinergitas Pengendalian Inflasi Pangan

Ikuti GNPIP Sulampua Tahun 2025, Wabup Bolsel Dorong Sinergitas Pengendalian Inflasi Pangan

27 Oktober 2025
710
Kepala Dispendikbud dampingi Bupati Bolsel Resmikan Museum Kerajaan Bolaang Uki

Kepala Dispendikbud dampingi Bupati Bolsel Resmikan Museum Kerajaan Bolaang Uki

27 Oktober 2025
710
Pertunjukan Seni Budaya Meriahkan HUT Kecamatan Bolaang Uki ke-176

Pertunjukan Seni Budaya Meriahkan HUT Kecamatan Bolaang Uki ke-176

27 Oktober 2025
707
Buka Bimtek Peningkatkan Kapasitas BPD, Wabup Bolsel Tekankan Hal Ini

Buka Bimtek Peningkatkan Kapasitas BPD, Wabup Bolsel Tekankan Hal Ini

26 Oktober 2025
718
Irup Peringatan Hari Santri, Bupati Bolsel: Jadilah Santri yang Cerdas dan Beradab

Irup Peringatan Hari Santri, Bupati Bolsel: Jadilah Santri yang Cerdas dan Beradab

22 Oktober 2025
704
Next Post
SKD CPNS Boltim Siap Digelar, Terlambat Hadir Peserta Dianggap Gugur

SKD CPNS Boltim Siap Digelar, Terlambat Hadir Peserta Dianggap Gugur

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Sekda Bolsel Ikut Rakor dan Retret Nasional Kemendagri

Sekda Bolsel Ikut Rakor dan Retret Nasional Kemendagri

28 Oktober 2025
705
Ikuti GNPIP Sulampua Tahun 2025, Wabup Bolsel Dorong Sinergitas Pengendalian Inflasi Pangan

Ikuti GNPIP Sulampua Tahun 2025, Wabup Bolsel Dorong Sinergitas Pengendalian Inflasi Pangan

27 Oktober 2025
710
Kepala Dispendikbud dampingi Bupati Bolsel Resmikan Museum Kerajaan Bolaang Uki

Kepala Dispendikbud dampingi Bupati Bolsel Resmikan Museum Kerajaan Bolaang Uki

27 Oktober 2025
710
Pertunjukan Seni Budaya Meriahkan HUT Kecamatan Bolaang Uki ke-176

Pertunjukan Seni Budaya Meriahkan HUT Kecamatan Bolaang Uki ke-176

27 Oktober 2025
707
Buka Bimtek Peningkatkan Kapasitas BPD, Wabup Bolsel Tekankan Hal Ini

Buka Bimtek Peningkatkan Kapasitas BPD, Wabup Bolsel Tekankan Hal Ini

26 Oktober 2025
718
Irup Peringatan Hari Santri, Bupati Bolsel: Jadilah Santri yang Cerdas dan Beradab

Irup Peringatan Hari Santri, Bupati Bolsel: Jadilah Santri yang Cerdas dan Beradab

22 Oktober 2025
704
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech