KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 9 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Advertorial

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah Janji PAW Wakil Ketua

Tim Redaksi by Tim Redaksi
18 Oktober 2021
in Advertorial
0
DPRD Bolmong Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah Janji PAW Wakil Ketua

Suasana paripurna pengambilan sumpah janji PAW Wakil Ketua

739
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin (18/10/2021) resmi menggelar paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sulhan Manggabarani yang menggantikan Abdul Kadir Mangkat sebagai Wakil Ketua DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Welty Komaling, turut dihadiri Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Sekda Tahlis Gallang, Forkopimda, para Asisten, pimpinan OPD serta seluruh anggota DPRD.

Baca Juga

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Bupati TA 2024

DPRD Bolmong Gelar Paripurna HUT Kabupaten ke-71

Pelantikan Wakil ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani itu diketahui, berdasarkan surat keputusan Gubenur Sulut nomor: 100/21.5462/Sek.Ro/Pemotda tanggal 29 September 2021 tentang peresmian pemberhentian Almarhum Abdul Kadir Mangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Bolmong masa bakti 2019-2024 dan peresmian PAW Sulhan Manggabarani sebagai Wakil Ketua DPRD Bolmong sisa masa bakti 2019-2024.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling saat memimpin rapat mengatakan, berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, dalam pasal 36 ayat 2 huruf a, menyatakan bahwa pimpinan DPRD berhenti dari jabatan sebelum berakhir masa jabatannya antara lain karena meninggal dunia.

“Sementara, Pasal 39 ayat 1 peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2018, menyatakan bahwa pengganti pimpinan DPRD yang berhenti karena meninggal dunia, berasal dari partai politik yang sama dengan pimpinan DPRD yang berhenti, karena meninggal dunia,” ujar Komaling.

Sementara itu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow saat memberikan sambutan menyampaikan, selamat bertugas kepada Sulhma Manggarabarani sebagai wakil Ketua DPRD. “Selaku pribadi, keluarga, dan atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow menyampaikan ucapan selamat bertugas dan selamat berkarya kepada Suhan Manggabarani yang telah diambil sumpah-janji, dan telah resmi menjadi Wakil Ketua DPRD,” ungkap Yasti.

Pelantikan PAW Sulhan, hingga 2024 mendatang. Artinya, masih ada 3 tahun. Menurut Bupati sisa masa jabatan itu diharapkan akan menjadi waktu yang indah serta menjadi waktu yang betul-betul memberikan manfaat yang besar, kepada masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Kepada almarhum Bapak Abdul Kadir Mangkat, selaku Wakil Ketua DPRD sebelumnya, yang telah memberikan sumbangsih pikiran, tenaga serta jasa dan pengabdian, selama empat periode menjadi anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow saya ucapkan terima kasih atas jasa-jasanya selama bertugas,” tuturnya.

Dalam konteks otonomi daerah di era modernisasi saat ini kata dia, eksistensi dan kinerja DPRD mutlak diperkuat dan diperhitungkan. Mengingat DPRD selain merupakan representasi rakyat di daerah, juga merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Lanjut Bupati lagi, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah, sangat ditentukan oleh kemampuan menjalankan tugas dan kewenangan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, sebagaimana yang diamanatkan dalam undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. “Dengan kedudukan itu, DPRD tentunya diharapkan dapat memperlihatkan kinerja yang optimal, dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang undangan,” ucap Yasti. (Advertorial)

Tags: bolmongDPRDPAW
Previous Post

RMA Modayag III Sukses Gelar LCS Soccer Futsal Tournament

Next Post

Melalui Gerai Anjungan Dukcapil Mandiri, Masyarakat Kotamobagu Bisa Cetak Dokumen Sendiri

Artikel Terkait

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

10 April 2025
708
DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Bupati TA 2024

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Bupati TA 2024

25 Maret 2025
708
DPRD Bolmong Gelar Paripurna HUT Kabupaten ke-71

DPRD Bolmong Gelar Paripurna HUT Kabupaten ke-71

24 Maret 2025
720
DPRD Bolmong Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Legislator

DPRD Bolmong Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Legislator

19 Maret 2025
710
DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Wali Kota Periode 2025-2030

DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Wali Kota Periode 2025-2030

5 Maret 2025
715
Gelar Reses, Ketua DPRD Kotamobagu Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar Reses, Ketua DPRD Kotamobagu Serap Aspirasi Masyarakat

26 Februari 2025
705
Next Post
Melalui Gerai Anjungan Dukcapil Mandiri, Masyarakat Kotamobagu Bisa Cetak Dokumen Sendiri

Melalui Gerai Anjungan Dukcapil Mandiri, Masyarakat Kotamobagu Bisa Cetak Dokumen Sendiri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

10 April 2025
708
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech