KILAS24
Sabtu, Desember 2, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Boltim

Kepala DLH Boltim: Penanganan Sampah di Desa Ditangani Pemerintah Desa

Tim Redaksi by Tim Redaksi
27 September 2021
in Boltim, Etalase, Terkini
0
Kepala DLH Boltim: Penanganan Sampah di Desa Ditangani Pemerintah Desa

Tumpukan sampah di salah satu lokasi yang tak jauh dari pemukiman warga Tutuyan.

795
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, BOLTIM – Masyarakat Bolaang Mongondow Timur (Boltim) diimbau untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat. Imbauan ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Syukri Tawil.

Menurutnya, perlu ada kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan terutama di pinggir jalan maupun aliran sungai. “Kesadaran dan keterlibatan masyarakat sangat penting dalam penanganan permasalahan sampah di daerah ini. Jika kita membiasakan hidup bersih, tentu kebiasaan membuangan sampah sembarangan bisa hilang dengan sendirinya,” katanya, Senin (27/9).

Diakuinya, Kabupaten Boltim saat ini belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Namun demikian, untuk penanganan sampah ia mengungkapkan sudah ada maklumat dari pimpinan daerah sebelumnya bahwa penanganan sampah di desa ditangani oleh pemerintah desa. “Karena belum ada TPA, jadi untuk penanganan sampah (di tiap desa) ditangani oleh pemerintah desa. Tapi untuk ruas jalan trans dari Buyat sampai Moyongkota itu tanggung jawab DLH,” ungkapnya.

Baca Juga

8 Desa di Bolmong Terima Penghargaan Program Kampung Iklim

Polres Bolmong Gerak Cepat Terkait Blokade di Jalan AKD

Dilantik PAW, Rasyid Mokodompit Resmi Anggota DPRD Bolmong

Ia mengatakan, pihaknya setiap hari membersihkan sampah yang berserakan di pinggiran jalan. Namun karena kesadaran masyarakat masih kurang, sehingga tumpukan sampah terlihat di beberapa titik di pinggiran jalan. “Tiap hari kita turun membersihkan sampah yang dibuang sembarangan di pinggiran jalan. Tapi tiap hari juga ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan.  Sehingga itu perlu kesadaran dan kerja sama masyarakat agar tidak membuang sampah di sembarang tempat,” ujarnya. (yud/rmb)

Tags: penanganan sampah di boltimsyukri tawil
Previous Post

Didukung LESTARI, Pemkab Siapkan Jadikan Boltim Sebagai Destinasi Pariwisata yang Hebat

Next Post

Pelamar CPNS Wajib Baca, ini Ketentuan Berpakaian Peserta SKD

Artikel Terkait

8 Desa di Bolmong Terima Penghargaan Program Kampung Iklim

8 Desa di Bolmong Terima Penghargaan Program Kampung Iklim

1 Desember 2023
704
Polres Bolmong Gerak Cepat Terkait Blokade di Jalan AKD

Polres Bolmong Gerak Cepat Terkait Blokade di Jalan AKD

1 Desember 2023
708
Dilantik PAW, Rasyid Mokodompit Resmi Anggota DPRD Bolmong

Dilantik PAW, Rasyid Mokodompit Resmi Anggota DPRD Bolmong

1 Desember 2023
711
APBD Tahun Anggaran 2024 Ditetapkan Lewat Paripurna DPRD Bolmong

APBD Tahun Anggaran 2024 Ditetapkan Lewat Paripurna DPRD Bolmong

30 November 2023
708
Terima Bantuan Paket Alat Tangkap Ikan, Nelayan: Terima Kasih Bupati Bolmong

Terima Bantuan Paket Alat Tangkap Ikan, Nelayan: Terima Kasih Bupati Bolmong

29 November 2023
712
Inspektorat Bolmong Gelar Diklat Audit Kinerja Berbasis Risiko

Inspektorat Bolmong Gelar Diklat Audit Kinerja Berbasis Risiko

28 November 2023
713
Next Post
Pelamar CPNS Wajib Baca, ini Ketentuan Berpakaian Peserta SKD

Pelamar CPNS Wajib Baca, ini Ketentuan Berpakaian Peserta SKD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

8 Desa di Bolmong Terima Penghargaan Program Kampung Iklim

8 Desa di Bolmong Terima Penghargaan Program Kampung Iklim

1 Desember 2023
704
Polres Bolmong Gerak Cepat Terkait Blokade di Jalan AKD

Polres Bolmong Gerak Cepat Terkait Blokade di Jalan AKD

1 Desember 2023
708
Dilantik PAW, Rasyid Mokodompit Resmi Anggota DPRD Bolmong

Dilantik PAW, Rasyid Mokodompit Resmi Anggota DPRD Bolmong

1 Desember 2023
711
APBD Tahun Anggaran 2024 Ditetapkan Lewat Paripurna DPRD Bolmong

APBD Tahun Anggaran 2024 Ditetapkan Lewat Paripurna DPRD Bolmong

30 November 2023
708
Terima Bantuan Paket Alat Tangkap Ikan, Nelayan: Terima Kasih Bupati Bolmong

Terima Bantuan Paket Alat Tangkap Ikan, Nelayan: Terima Kasih Bupati Bolmong

29 November 2023
712
Inspektorat Bolmong Gelar Diklat Audit Kinerja Berbasis Risiko

Inspektorat Bolmong Gelar Diklat Audit Kinerja Berbasis Risiko

28 November 2023
713
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh