KILAS24
No Result
View All Result
Senin, 7 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Boltim

Kepala DLH Boltim: Penanganan Sampah di Desa Ditangani Pemerintah Desa

Tim Redaksi by Tim Redaksi
27 September 2021
in Boltim, Etalase, Terkini
0
Kepala DLH Boltim: Penanganan Sampah di Desa Ditangani Pemerintah Desa

Tumpukan sampah di salah satu lokasi yang tak jauh dari pemukiman warga Tutuyan.

797
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, BOLTIM – Masyarakat Bolaang Mongondow Timur (Boltim) diimbau untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat. Imbauan ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Syukri Tawil.

Menurutnya, perlu ada kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan terutama di pinggir jalan maupun aliran sungai. “Kesadaran dan keterlibatan masyarakat sangat penting dalam penanganan permasalahan sampah di daerah ini. Jika kita membiasakan hidup bersih, tentu kebiasaan membuangan sampah sembarangan bisa hilang dengan sendirinya,” katanya, Senin (27/9).

Diakuinya, Kabupaten Boltim saat ini belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Namun demikian, untuk penanganan sampah ia mengungkapkan sudah ada maklumat dari pimpinan daerah sebelumnya bahwa penanganan sampah di desa ditangani oleh pemerintah desa. “Karena belum ada TPA, jadi untuk penanganan sampah (di tiap desa) ditangani oleh pemerintah desa. Tapi untuk ruas jalan trans dari Buyat sampai Moyongkota itu tanggung jawab DLH,” ungkapnya.

Baca Juga

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Ia mengatakan, pihaknya setiap hari membersihkan sampah yang berserakan di pinggiran jalan. Namun karena kesadaran masyarakat masih kurang, sehingga tumpukan sampah terlihat di beberapa titik di pinggiran jalan. “Tiap hari kita turun membersihkan sampah yang dibuang sembarangan di pinggiran jalan. Tapi tiap hari juga ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan.  Sehingga itu perlu kesadaran dan kerja sama masyarakat agar tidak membuang sampah di sembarang tempat,” ujarnya. (yud/rmb)

Tags: penanganan sampah di boltimsyukri tawil
Previous Post

Didukung LESTARI, Pemkab Siapkan Jadikan Boltim Sebagai Destinasi Pariwisata yang Hebat

Next Post

Pelamar CPNS Wajib Baca, ini Ketentuan Berpakaian Peserta SKD

Artikel Terkait

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
Next Post
Pelamar CPNS Wajib Baca, ini Ketentuan Berpakaian Peserta SKD

Pelamar CPNS Wajib Baca, ini Ketentuan Berpakaian Peserta SKD

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech