KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 9 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Boltim

Kepala DLH Boltim: Penanganan Sampah di Desa Ditangani Pemerintah Desa

Tim Redaksi by Tim Redaksi
27 September 2021
in Boltim, Etalase, Terkini
0
Kepala DLH Boltim: Penanganan Sampah di Desa Ditangani Pemerintah Desa

Tumpukan sampah di salah satu lokasi yang tak jauh dari pemukiman warga Tutuyan.

797
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, BOLTIM – Masyarakat Bolaang Mongondow Timur (Boltim) diimbau untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat. Imbauan ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Syukri Tawil.

Menurutnya, perlu ada kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan terutama di pinggir jalan maupun aliran sungai. “Kesadaran dan keterlibatan masyarakat sangat penting dalam penanganan permasalahan sampah di daerah ini. Jika kita membiasakan hidup bersih, tentu kebiasaan membuangan sampah sembarangan bisa hilang dengan sendirinya,” katanya, Senin (27/9).

Diakuinya, Kabupaten Boltim saat ini belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Namun demikian, untuk penanganan sampah ia mengungkapkan sudah ada maklumat dari pimpinan daerah sebelumnya bahwa penanganan sampah di desa ditangani oleh pemerintah desa. “Karena belum ada TPA, jadi untuk penanganan sampah (di tiap desa) ditangani oleh pemerintah desa. Tapi untuk ruas jalan trans dari Buyat sampai Moyongkota itu tanggung jawab DLH,” ungkapnya.

Baca Juga

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Ia mengatakan, pihaknya setiap hari membersihkan sampah yang berserakan di pinggiran jalan. Namun karena kesadaran masyarakat masih kurang, sehingga tumpukan sampah terlihat di beberapa titik di pinggiran jalan. “Tiap hari kita turun membersihkan sampah yang dibuang sembarangan di pinggiran jalan. Tapi tiap hari juga ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan.  Sehingga itu perlu kesadaran dan kerja sama masyarakat agar tidak membuang sampah di sembarang tempat,” ujarnya. (yud/rmb)

Tags: penanganan sampah di boltimsyukri tawil
Previous Post

Didukung LESTARI, Pemkab Siapkan Jadikan Boltim Sebagai Destinasi Pariwisata yang Hebat

Next Post

Pelamar CPNS Wajib Baca, ini Ketentuan Berpakaian Peserta SKD

Artikel Terkait

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Bupati TA 2024

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Bupati TA 2024

25 Maret 2025
708
Next Post
Pelamar CPNS Wajib Baca, ini Ketentuan Berpakaian Peserta SKD

Pelamar CPNS Wajib Baca, ini Ketentuan Berpakaian Peserta SKD

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

10 April 2025
708
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech