KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 9 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Dinsos Kotamobagu Imbau KPM Laporkan Perubahan Data

Tim Redaksi by Tim Redaksi
13 September 2021
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Dinsos Kotamobagu Imbau KPM Laporkan Perubahan Data
784
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,KOTAMOBAGU – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu mengimbau kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) agar dapat melaporkan data terbaru terkait perubahan data yang di lakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Kepala Dinsos Kotamobagu Noval Manoppo melalui kepala seksi identifikasi dan penguatan kapasitas, Sandi Faryanto mengatakan,bagi KPM penerima bantuan PKH dan BPNT yang telah melakukan perubahan data ke Disdukcapil di harapkan segera melapor ke Dinsos.

“Yah,bagi KPM yang telah melakukan perubahan atau pergantian data ke Disdukcapil baik itu Kartu Keluarga atau Kartu Tanda Penduduk agar segera melapor ke kami karena itu akan berpengaruh terhadap proses verifikasi dan validasi data selanjutnya,” ujarnya

Baca Juga

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Ia mengungkapkan, bahwa laporan dari KPM tersebut akan mengidentifikasi data sehingga data dari Kementrian Sosial (Kemensos) dan Dinsos tidak akan berbeda. “Laporan ini akan bermanfaat bagi KPM itu sendiri,karena yang terbaca di Kemensos itu masih Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu Keluarga (NKK) yang lama sementara bila ada perubahan NIK atau NKK yang terdaftar di Disdukcapil adalah NIK atau NKK yang baru.Jadi kami akan memakai NIK atau NKK lama untuk di laporkan ke pusat dan itu akan di padankan,” jelasnya.

Sandi juga menambahkan,laporan perubahan data KPM akan berpengaruh pada proses perbaikan data nantinya.” Jadi kalau tidak di laporkan itu agak sulit karena mungkin dalam perubahan tersebut ada yang sudah meninggal atau pindah ke daerah lain sehingga tidak akan terbaca oleh sistem dan itu akan menghambat proses perbaikan data,” pungkasnya.(yud/rmb)

Tags: Dinas Sosialnoval manoppoSandi Faryanto
Previous Post

Tujuh Camat di Boltim Akan Dibekali Ilmu Kepemimpinan

Next Post

Dengan Prokes Ketat, Sekolah di Kotamobagu Mulai Belajar Tatap Muka

Artikel Terkait

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
PDIP Kotamobagu Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan dan Serahkan Sembako

PDIP Kotamobagu Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan dan Serahkan Sembako

25 Maret 2025
713
Next Post
Dengan Prokes Ketat, Sekolah di Kotamobagu Mulai Belajar Tatap Muka

Dengan Prokes Ketat, Sekolah di Kotamobagu Mulai Belajar Tatap Muka

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

10 April 2025
708
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech