KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 9 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Advertorial

Wali Kota Tandatangani Peta Revisi RTRW Kota Kotamobagu

Tim Redaksi by Tim Redaksi
30 Agustus 2021
in Advertorial, Etalase, Kotamobagu
0
Wali Kota Tandatangani Peta Revisi RTRW Kota Kotamobagu

Wali Kota Tatong Bara menandatangani peta revisi RTRW Kota Kotamobagu tahun 2014-2034.

748
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU —Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, Senin (30/8) pagi, menandatangani Peta Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu Tahun 2014 – 2034.

Wali Kota Kotamobagu dalam sambutannya mengatakan bahwa, setelah melalui proses penyusunan materi teknis yang dilaksanakan pada Tahun 2020 lalu, maka selanjutnya Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kotamobagu, akan memasuki Proses pembahasan di tingkat Provinsi Sulawesi Utara.

“Penandatanganan Peta Revisi RTRW Kota Kotamobagu Tahun 2014 – 2034 oleh Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kota Kotamobagu, merupakan kegiatan yang sangat penting serta strategis, mengingat Penandatanganan Peta Revisi RTRW Kota Kotamobagu ini, merupakan salah satu syarat administrasi pada tahapan pembahasan Revisi RTRW Kota Kotamobagu dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Wali Kota.

Baca Juga

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

Wali Kota Kotamobagu juga berharap agar Revisi RTRW Kota Kotamobagu Tahun 2014 – 2034, dapat mewujudkan perencaan ruang yang sesuai dengan pengembangan wilayah Kota Kotamobagu.

“Semoga revisi RTRW ini juga mewujudkan perencanaan ruang yang sesuai dengan pengembangan wilayah Kota Kotamobagu, serta dapat menciptakan sinergitas pelaksanaan kebijakan pemanfaatan ruang yang terintegrasi dalam RTRW Nasional, RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten Kota,” katanya.

Kegiatan penandatanganan Peta Revisi RTRW Kota Kotamobagu Tahun 2014 – 2034 yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, SH, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kota Kotamobagu, serta pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (Advertorial)

Tags: pemkot kotamobaguPeta RevisiRTRW Kotamobagu 2014-2034
Previous Post

Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Bupati: Tak ada Ijin Keramaian Selama Zona Merah

Next Post

Batu Lesung Buatan Tapri Tembus Pasar Luar Daerah

Artikel Terkait

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

10 April 2025
708
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
PDIP Kotamobagu Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan dan Serahkan Sembako

PDIP Kotamobagu Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan dan Serahkan Sembako

25 Maret 2025
713
Next Post
Batu Lesung Buatan Tapri Tembus Pasar Luar Daerah

Batu Lesung Buatan Tapri Tembus Pasar Luar Daerah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

10 April 2025
708
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech