KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, kembali melakukan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, bagi 9 instansi di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Hal ini berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan Panitia seleksi (Pansel) JPT Pratama Pemkot Kotamobagu nomor: 10/Pansel-ST-KK/VIII/2021, tertanggal 26 Agustus 2021.
Dalam surat tersebut, berdasarkan surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: B-2778 /KASN/8/2021 perihal rekomendasi rencana seleksi terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Adapun 9 JPT Pratama yang akan dilelang, diantaranya Kepala BPBD, Inspektur Daerah, Kepala Dishub, Kepala Disdukcapil, Kepala Disdagkop-UKM, Kepala Dinas PRKP, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Disperinaker.
Terkait hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Ir Sande Dodo MT, mengatakan pendaftaran seleksi terbuka JPT akan di mulai besok. “Pendaftarannya mulai 26 Agustus sampai 1 September 2021, dan ada sembilan jabatan eselon dua yang dilelang terbuka,” ujarnya. (yud/rmb)
Untuk lebih lengkapnya, berikut persyaratan tentang seleksi terbuka JPT Pratama Pemkot Kotamobagu: