KILAS24
Minggu, Juni 11, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Boltim

Hari ini Batas Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS

Tim Redaksi by Tim Redaksi
6 Agustus 2021
in Boltim, Etalase, Terkini
0
Ramadhan, Jam Kerja ASN Berkurang

Reza Mamonto

714
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

Baca Juga

Jadi Pembicara Seminar PK KNPI Kecamatan Poigar, Feramitha Mokodompit Beri Pesan Ini

Pj Bupati Limi dampingi Tim Kejagung Tinjau Pembangunan Bandara Lolak

Buka Turnamen Sepak Bola di Desa Matayangan, Ketua KNPI Bolmong: Junjung Tinggi Sportifitas 

KILAS24.CO, BOLTIM — Panitia Seleksi (Pansel) Daerah telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Senin (2/8). Ada 700 pelamar yang dinyatakan TMS dan tak berhak mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
“Masa sanggah ini sampai besok (hari ini, red). Setelah itu kami (Pansel) akan menjawab sanggahan pelamar,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Reza Mamonto.
Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggah terhadap pengumuman hasil seleksi. Dalam masa sanggah, instansi memberi tanggapan sanggah dan memverifikasi  kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
“Pelamar mengajukan sanggahan paling lama tiga hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi. Caranya, login ke: https/daftar-sscasn.bkn.go.id/login, selanjutnya isi sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan,” ungkapnya.
Meski ada masa sanggah yang diberikan, namun Panitia Seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan pelamar. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar. “Jika sanggahan diterima, panitia seleksi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah,” tambahnya. (rmb)
Tags: reza mamonto
Previous Post

Hari ini Boltim Ketambahan 29 Kasus Baru Covid-19, Kecamatan Kotabunan Zona Merah

Next Post

Wali Kota Lihat Langsung Progres Pembangunan Gedung Isolasi

Artikel Terkait

Jadi Pembicara Seminar PK KNPI Kecamatan Poigar, Feramitha Mokodompit Beri Pesan Ini

Jadi Pembicara Seminar PK KNPI Kecamatan Poigar, Feramitha Mokodompit Beri Pesan Ini

9 Juni 2023
704
Pj Bupati Limi dampingi Tim Kejagung Tinjau Pembangunan Bandara Lolak

Pj Bupati Limi dampingi Tim Kejagung Tinjau Pembangunan Bandara Lolak

7 Juni 2023
709
Buka Turnamen Sepak Bola di Desa Matayangan, Ketua KNPI Bolmong: Junjung Tinggi Sportifitas 

Buka Turnamen Sepak Bola di Desa Matayangan, Ketua KNPI Bolmong: Junjung Tinggi Sportifitas 

6 Juni 2023
707
Bupati Limi Buka Rakercab Pertama APDESI Bolmong

Bupati Limi Buka Rakercab Pertama APDESI Bolmong

6 Juni 2023
726
Canangkan BBGRM ke-XX, Bupati Limi: Semangat Gotong Royong Terus Kita Jaga

Canangkan BBGRM ke-XX, Bupati Limi: Semangat Gotong Royong Terus Kita Jaga

5 Juni 2023
714
Pemdes Lanut Gelar Pelatihan Pemuktahiran Data IDM dan SDGs 2023

Pemdes Lanut Gelar Pelatihan Pemuktahiran Data IDM dan SDGs 2023

5 Juni 2023
718
Next Post
Wali Kota Lihat Langsung Progres Pembangunan Gedung Isolasi

Wali Kota Lihat Langsung Progres Pembangunan Gedung Isolasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Jadi Pembicara Seminar PK KNPI Kecamatan Poigar, Feramitha Mokodompit Beri Pesan Ini

Jadi Pembicara Seminar PK KNPI Kecamatan Poigar, Feramitha Mokodompit Beri Pesan Ini

9 Juni 2023
704
Pj Bupati Limi dampingi Tim Kejagung Tinjau Pembangunan Bandara Lolak

Pj Bupati Limi dampingi Tim Kejagung Tinjau Pembangunan Bandara Lolak

7 Juni 2023
709
Buka Turnamen Sepak Bola di Desa Matayangan, Ketua KNPI Bolmong: Junjung Tinggi Sportifitas 

Buka Turnamen Sepak Bola di Desa Matayangan, Ketua KNPI Bolmong: Junjung Tinggi Sportifitas 

6 Juni 2023
707
Bupati Limi Buka Rakercab Pertama APDESI Bolmong

Bupati Limi Buka Rakercab Pertama APDESI Bolmong

6 Juni 2023
726
Canangkan BBGRM ke-XX, Bupati Limi: Semangat Gotong Royong Terus Kita Jaga

Canangkan BBGRM ke-XX, Bupati Limi: Semangat Gotong Royong Terus Kita Jaga

5 Juni 2023
714
Pemdes Lanut Gelar Pelatihan Pemuktahiran Data IDM dan SDGs 2023

Pemdes Lanut Gelar Pelatihan Pemuktahiran Data IDM dan SDGs 2023

5 Juni 2023
718
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh