KILAS24
Sabtu, Desember 2, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Etalase

Disdagkop-UKM kembali Buka Pendaftaran Penerima BPUM

Tim Redaksi by Tim Redaksi
4 Agustus 2021
in Etalase, Kotamobagu
0
Disdagkop-UKM kembali Buka Pendaftaran Penerima BPUM

Meiva Najoan.

832
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU— Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) usulan tahun 2021 bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) hingga saat ini masih terus bergulir. Demikian di ungkapkan Kepala Bidang Koperasi, Disdagkop-UKM Kota Kotamobagu, Meiva Najoan.

“Program BPUM sampai saat ini masih berjalan, kami masih menunggu penerbitan SK calon penerima yang datanya sudah kami kirim,” ungkapnya.

Ia mengatakan, sejak dibuka pada bulan april lalu, hanya 2 ribuan lebih yang memasukan berkas di Kantor Disdagkop-UKM Kotamobagu, dari total 7.085 UMKM yang terdata di Kota Kotamobagu.

Baca Juga

8 Desa di Bolmong Terima Penghargaan Program Kampung Iklim

Polres Bolmong Gerak Cepat Terkait Blokade di Jalan AKD

Terima Bantuan Paket Alat Tangkap Ikan, Nelayan: Terima Kasih Bupati Bolmong

“Sesuai data ada 7.085 UMKM di Kota Kotamobagu. Namun yang memasukan berkas untuk usulan tahun 2021 ini hanya sekira 2 ribuan UMKM. Dimana, sebelum dikirim ke pemerintah pusat masih terlebih dulu melalui proses verifikasi berjenjang dari Disdagkop tingkat daerah dan provinsi,” katanya.

Meiva menambahkan, baru-baru ini pihaknya juga kembali menerima surat edaran tentang dibukanya kembali pemasukan berkas usulan penerima BPUM untuk usulan tahun 2021 dari pemerintah pusat.

“Pemasukan berkas kembali dibuka hingga 10 Agustus, namun diperuntukan bagi pelaku UMKM yang belum pernah memasukan berkas pengusulan,” ujarnya.

Untuk itu ia mengimbau bagi pelaku UMKM yang belum pernah memasukan usulan penerima BPUM agar segera memasukan berkas di Kantor Disdagkop-UKM Kotamobagu dengan melengkapi berbagai persyaratan yang diminta.

“Diantaranya, KTP elektronik, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha serta yang paling utama tidak memiliki pinjaman di Bank seperti Kredit Usaha Rakyat,” pungkasnya.(yud/rmb)

Tags: Disdagkop-UKM KotamobaguProgram BPUMUMKM
Previous Post

Wawali Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Az-Zikra

Next Post

Pemdes Molobog Timur Perketat Prokes Ditiap Hajat Masyarakat

Artikel Terkait

8 Desa di Bolmong Terima Penghargaan Program Kampung Iklim

8 Desa di Bolmong Terima Penghargaan Program Kampung Iklim

1 Desember 2023
705
Polres Bolmong Gerak Cepat Terkait Blokade di Jalan AKD

Polres Bolmong Gerak Cepat Terkait Blokade di Jalan AKD

1 Desember 2023
709
Terima Bantuan Paket Alat Tangkap Ikan, Nelayan: Terima Kasih Bupati Bolmong

Terima Bantuan Paket Alat Tangkap Ikan, Nelayan: Terima Kasih Bupati Bolmong

29 November 2023
712
Inspektorat Bolmong Gelar Diklat Audit Kinerja Berbasis Risiko

Inspektorat Bolmong Gelar Diklat Audit Kinerja Berbasis Risiko

28 November 2023
713
KPU Boltim Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi Sikadeka Kepada Parpol

KPU Boltim Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi Sikadeka Kepada Parpol

27 November 2023
716
Bupati Limi: Tetap Jaga Kerukunan

Bupati Limi: Tetap Jaga Kerukunan

27 November 2023
712
Next Post
Pemdes Molobog Timur Akan Bangun Jamban Umum

Pemdes Molobog Timur Perketat Prokes Ditiap Hajat Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

8 Desa di Bolmong Terima Penghargaan Program Kampung Iklim

8 Desa di Bolmong Terima Penghargaan Program Kampung Iklim

1 Desember 2023
705
Polres Bolmong Gerak Cepat Terkait Blokade di Jalan AKD

Polres Bolmong Gerak Cepat Terkait Blokade di Jalan AKD

1 Desember 2023
709
Dilantik PAW, Rasyid Mokodompit Resmi Anggota DPRD Bolmong

Dilantik PAW, Rasyid Mokodompit Resmi Anggota DPRD Bolmong

1 Desember 2023
711
APBD Tahun Anggaran 2024 Ditetapkan Lewat Paripurna DPRD Bolmong

APBD Tahun Anggaran 2024 Ditetapkan Lewat Paripurna DPRD Bolmong

30 November 2023
709
Terima Bantuan Paket Alat Tangkap Ikan, Nelayan: Terima Kasih Bupati Bolmong

Terima Bantuan Paket Alat Tangkap Ikan, Nelayan: Terima Kasih Bupati Bolmong

29 November 2023
712
Inspektorat Bolmong Gelar Diklat Audit Kinerja Berbasis Risiko

Inspektorat Bolmong Gelar Diklat Audit Kinerja Berbasis Risiko

28 November 2023
713
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh