KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, mengimbau kepada Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kotamobagu yang sudah lulus dalam seleksi administrasi agar dapat mengisi kartu Deklarasi sehat yang muncul melalui akun SSCASN.
Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian, BKPP Kotamobagu, Alfi Syahrin Rustam, mengatakan jika pengisian kartu Deklarasi sehat tersebut bersifat wajib.
Page 1 of 3