KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 9 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Advertorial

Pemkab Boltim Gelar Musrenbang Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2021-2026

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 Juli 2021
in Advertorial, Boltim, Etalase, Terkini
0
Pemkab Boltim Gelar Musrenbang Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2021-2026
724
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Kegiatan itu digelar Kamis (1/7), di Lantai III Kantor Bupati.

Bupati Sam Sachrul Mamonto, dalam sambutannya menyampaikan RPJMD adalah implementasi dari visi misi bupati dan wakil bupati yang nantinya akan dijabarkan selama lima tahun oleh Pemkab Boltim melalui program-program yang nantinya akan dituangkan dalam dokumen RPJMD.

Baca Juga

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Bupati mengatakan, dokumen RPJMD disusun menggunakan pendekatan teknokratik, politis, bottom-up, top down, holistik-tematik, integratif, spasial dan partisipatif. “Dengan harapan pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dapat selaras, saling terkait, terpadu serta terjadi interkoneksi dan sinergi antara arah kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi dan pusat,” kata bupati.

Pada kesempatan itu, bupati mengingatkan agar dalam penyusunan RPJMD Tahun 2021-2026 benar-benar diperhatikan oleh seluruh perangkat daerah.

“Untuk itu saya tegaskan, penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur tahun 2021-2026 harus dilakukan dengan baik, cermat dan terukur, serta memperhatikan point strategis pada tiap tahapannya. Hal penting lainnya adalah melakukan inovasi dan mengakomodir berbagai kepentingan stakeholder baik dalam urusan pembangunan secara fisik, tata kelola pemerintahan, peningkatan pelayanan publik maupun peningkatan sumber daya manusia di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Sehingga, dokumen RPJMD ini benar-benar menjadi based document pembangunan daerah yang berkualitas dengan didasarkan pada kebutuhan semua pihak,” tandas Bupati.

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Oskar Manoppo, Anggota DPRD Boltim Samsudin Dama sekaligus mewakili Ketua DPRD, serta Narasumber pendamping RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah. (advertorial)

Tags: oskar manopporpjmd boltim tahun 2021-2026sam sachrul mamonto
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Rekrut 330 CPNS, ini Rincian Formasinya

Next Post

Peringatan HUT ke-75 Bhayangkara, Wali Kota Kunjungi Polres Kotamobagu

Artikel Terkait

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

10 April 2025
708
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
Next Post
Peringatan HUT ke-75 Bhayangkara, Wali Kota Kunjungi Polres Kotamobagu

Peringatan HUT ke-75 Bhayangkara, Wali Kota Kunjungi Polres Kotamobagu

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

10 April 2025
708
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech