KILAS24
No Result
View All Result
Rabu, 10 Desember 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Etalase

DPMPTSP Kotamobagu Terbitkan 153 Izin Usaha

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 Juli 2021
in Etalase, Kotamobagu
0
DPMPTSP Kotamobagu Terbitkan 153 Izin Usaha

Muh Jufri Ngandu.

774
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,KOTAMOBAGU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kotamobagu, sampai saat ini telah menerbitkan sebanyak 153 izin usaha.

Kepala DPMPTSP, Muh Aljufri Ngandu, mengatakan 153 izin usaha yang diterbitkan terdiri dari 108 Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan sebanyak 45 Non IUMK. Data tersebut tercatat sejak bulan Januari hingga bulan Mei 2021.

“108 IUMK yang diterbitkan itu adalah usaha dengan investasi kurang dari Rp500 juta. Sedangkan 45 Non IUMK itu, investasi diatas Rp500 juta,” kata Ngandu.

Baca Juga

Tinjau Ulang Proyek Alun-alun Molibagu, Bupati Iskandar Tegaskan Harus Selesai Tepat Waktu

Respon Aduan Masyarakat Soal Aktivitas Tambang di Landaso, Pemkab Bolsel Turun Langsung ke Lokasi

Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

Lanjutnya, untuk izin yang ada ini sudah melalui OSS (Online Operations Support System), dan yang paling banyak diterbitkan itu adalah usaha jasa dan perdagangan.

Disisi lain, Ia menegaskan, bagi perusahaan yang memiliki investasi diatas Rp500 juta, wajib melaporkan perkembangan investasinya setiap 3 bulan sekali. “Jadi setiap tiga bulan harus memasukan laporan,” pungkasnya. (yud/rmb)

Tags: Aljufri NganduDPMPTSP KotamobaguIzin Usaha
Previous Post

Peringatan HUT ke-75 Bhayangkara, Wali Kota Kunjungi Polres Kotamobagu

Next Post

Pengumuman Rekrtumen CPNS dan PPPK Pemkab Boltim Tahun 2021; Ini Persyaratan, Jadwal Seleksi dan Rincian Formasinya

Artikel Terkait

Tinjau Ulang Proyek Alun-alun Molibagu, Bupati Iskandar Tegaskan Harus Selesai Tepat Waktu

Tinjau Ulang Proyek Alun-alun Molibagu, Bupati Iskandar Tegaskan Harus Selesai Tepat Waktu

9 Desember 2025
729
Respon Aduan Masyarakat Soal Aktivitas Tambang di Landaso, Pemkab Bolsel Turun Langsung ke Lokasi

Respon Aduan Masyarakat Soal Aktivitas Tambang di Landaso, Pemkab Bolsel Turun Langsung ke Lokasi

8 Desember 2025
729
Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

3 Desember 2025
710
Iskandar-Deddy Terima Laporan Klaim Rp5,8 Miliar dan Penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan

Iskandar-Deddy Terima Laporan Klaim Rp5,8 Miliar dan Penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan

2 Desember 2025
717
Tindak Lanjut Temuan Razia, Dinas Satpol PP Panggil Tiga Pemilik Tempat Hiburan Malam di Kotamobagu

Tindak Lanjut Temuan Razia, Dinas Satpol PP Panggil Tiga Pemilik Tempat Hiburan Malam di Kotamobagu

28 November 2025
702
Pendaftaran Lomba IGA Kota Kotamobagu Resmi Diperpanjang

Pendaftaran Lomba IGA Kota Kotamobagu Resmi Diperpanjang

28 November 2025
702
Next Post
Pengumuman Rekrtumen CPNS dan PPPK Pemkab Boltim Tahun 2021; Ini Persyaratan, Jadwal Seleksi dan Rincian Formasinya

Pengumuman Rekrtumen CPNS dan PPPK Pemkab Boltim Tahun 2021; Ini Persyaratan, Jadwal Seleksi dan Rincian Formasinya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolsel Gelar Rembuk Stunting Tahun 2025

Pemkab Bolsel Gelar Rembuk Stunting Tahun 2025

9 Desember 2025
707
Tinjau Ulang Proyek Alun-alun Molibagu, Bupati Iskandar Tegaskan Harus Selesai Tepat Waktu

Tinjau Ulang Proyek Alun-alun Molibagu, Bupati Iskandar Tegaskan Harus Selesai Tepat Waktu

9 Desember 2025
729
Pimpinan dan Anggota DPRD Bolsel Hadiri Peresmian SPPG Kecamatan Helumo 

Pimpinan dan Anggota DPRD Bolsel Hadiri Peresmian SPPG Kecamatan Helumo 

8 Desember 2025
711
Respon Aduan Masyarakat Soal Aktivitas Tambang di Landaso, Pemkab Bolsel Turun Langsung ke Lokasi

Respon Aduan Masyarakat Soal Aktivitas Tambang di Landaso, Pemkab Bolsel Turun Langsung ke Lokasi

8 Desember 2025
729
Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

3 Desember 2025
710
Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

2 Desember 2025
706
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech