KILAS24
Jumat, Februari 3, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Etalase

Dinsos Lakukan Pendampingan 12 Anak Berhadapan Hukum

Tim Redaksi by Tim Redaksi
14 Juli 2021
in Etalase, Kotamobagu
0
Dinsos Lakukan Pendampingan 12 Anak Berhadapan Hukum

Kepala Bidang Rehabilitas Perlindungan dan Jaminan Sosial, Umarudin Mokoagow.

733
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu saat ini sedang melakukan pendampingan terhadap 12 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kepala Bidang Rehabilitas Perlindungan dan Jaminan Sosial, Umarudin Mokoagow, mengatakan, yang didampingi kebanyakan adalah para pelaku, namun juga ada beberapa anak yang menjadi korban.

“Jadi kami melakukan Home Visit atau kunjungan ke keluarga korban dan pelaku untuk mendapatkan informasi dalam membantu kelengkapan berkas pendampingan,” ujarnya.

Baca Juga

Meteran Listrik Dicopot, Konsumen asal Molinow Komplain ke PT. PLN Persero Cabang Kotamobagu

Dalam Rangka Pemberian Gelar Adat kepada SSM, Dewan Adat se-BMR Gelar Rembuk Tokoh Adat

Bupati Boltim Resmikan Jalan Desa Tangaton

Lanjutnya, untuk mediasi ABH seperti kasus pelecehan seksual, bullying, dan lain-lain, itu sudah ada Pekerja Sosial (Peksos) yang bermitra dengan Kepolisian dan Dinas P3A kemudian melakukan assesment.

“Untuk penanganan ada mediasi dan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana,” jelasnya.

Pengalihan tersebut bertujuan untuk mencegah anak agar terhindar dari proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU no 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Seperti kasus bullyng antar anak, itu mendapat pelakuan khusus, agar tidak berdampak pada psikologis anak, nah mereka didampingi proses secara hukum akan tetapi lebih cenderung ke pembinaan,” pungkasnya. (yud/rmb)

Tags: Dinas SosialkotamobaguPendampingan Anak Berhadapan Hukum
Previous Post

170 THL di RSUD Kotamobagu Bakal Dirumahkan

Next Post

Bupati Boltim Masih Jalani Isolasi Mandiri

Artikel Terkait

Meteran Listrik Dicopot, Konsumen asal Molinow Komplain ke PT. PLN Persero Cabang Kotamobagu

Meteran Listrik Dicopot, Konsumen asal Molinow Komplain ke PT. PLN Persero Cabang Kotamobagu

2 Februari 2023
720
Dalam Rangka Pemberian Gelar Adat kepada SSM, Dewan Adat se-BMR Gelar Rembuk Tokoh Adat

Dalam Rangka Pemberian Gelar Adat kepada SSM, Dewan Adat se-BMR Gelar Rembuk Tokoh Adat

2 Februari 2023
745
Bupati Boltim Resmikan Jalan Desa Tangaton

Bupati Boltim Resmikan Jalan Desa Tangaton

1 Februari 2023
754
Pemdes Modayag Gelar Rapat Pengembangan Usaha Bumdes

Pemdes Modayag Gelar Rapat Pengembangan Usaha Bumdes

1 Februari 2023
715
Bupati Limi Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir di Kota Manado

Bupati Limi Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir di Kota Manado

1 Februari 2023
708
Pemdes Jiko Utara Gelar Upacara Adat Tulude

Pemdes Jiko Utara Gelar Upacara Adat Tulude

1 Februari 2023
723
Next Post
Masuk Wilayah Boltim Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin

Bupati Boltim Masih Jalani Isolasi Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Meteran Listrik Dicopot, Konsumen asal Molinow Komplain ke PT. PLN Persero Cabang Kotamobagu

Meteran Listrik Dicopot, Konsumen asal Molinow Komplain ke PT. PLN Persero Cabang Kotamobagu

2 Februari 2023
720
Ketua DPD KNPI Bolmong Turun Langsung Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Manado

Ketua DPD KNPI Bolmong Turun Langsung Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Manado

2 Februari 2023
705
Dalam Rangka Pemberian Gelar Adat kepada SSM, Dewan Adat se-BMR Gelar Rembuk Tokoh Adat

Dalam Rangka Pemberian Gelar Adat kepada SSM, Dewan Adat se-BMR Gelar Rembuk Tokoh Adat

2 Februari 2023
745
Bupati Boltim Resmikan Jalan Desa Tangaton

Bupati Boltim Resmikan Jalan Desa Tangaton

1 Februari 2023
754
Pemdes Modayag Gelar Rapat Pengembangan Usaha Bumdes

Pemdes Modayag Gelar Rapat Pengembangan Usaha Bumdes

1 Februari 2023
715
Bupati Limi Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir di Kota Manado

Bupati Limi Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir di Kota Manado

1 Februari 2023
708
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh