KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 9 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Sekda Kotamobagu Buka Workshop Mekanisme Perizinan Online

Tim Redaksi by Tim Redaksi
24 Juni 2021
in Etalase, Kotamobagu
0
Sekda Kotamobagu Buka Workshop Mekanisme Perizinan Online

Sekda Kotamobagu, Sande Dodo membuka dengan resmi kegiatan Workshop Mekanisme Perizinan Online.

744
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Mewakili Wali Kota Tatong Bara, Sekretaris Daerah (Sekda) Sande Dodo menghadiri sekaligus membuka dengan resmi kegiatan Workshop Mekanisme Perizinan Online bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bertempat di kafe Kopi Korot Kotamobagu, Kamis (24/6).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan bahwa lembaga penyiaran memiliki peran yang sangat penting serta sangat strategis bagi pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung berbagai program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah.

“Siaran yang dipancarkan dan di terima secara bersamaan, serentak dan bebas memiliki pengaruh yang besar dalam pembentukan pendapat dan sikap masyarakat, mengingat besarnya fungsi lembaga penyiaran maka lembaga penyiaran tentunya wajib bertanggung jawab dalam menjaga nilai moral, budaya, kepribadian dan kesatuan bangsa sehingga penyelenggaraan penyiaran akan dapat di laksanakan secara baik dan berkualitas,” jelasnya.

Baca Juga

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Lanjutnya, sehubungan dengan hal tersebut lembaga penyiaran yang juga merupakan media komunikasi dan informasi masa sangat diharapkan dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Peran dan fungsi tersebut dapat terselenggara dengan baik jika setiap lembaga penyiaran dapat memenuhi aturan kewajibannya termasuk yang berkaitan dengan perizinan.

“Serangkaian kegiatan workshop pada pagi hari ini maka saya juga mengharapkan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik agar nantinya seluruh materi yang di sampaikan oleh para narasumber dari KPID Sulut akan dapat di pahami serta dimengerti khususnya yang berkaitan dengan tata cara serta mekanisme perizinan Online lembaga penyiaran,” tutupnya.

Sementara itu, Korbid PS2P KPID Sulut, Hamri Mokoagow, yang juga satu-satunya komisioner perwakilan dari Bolaang Mongondow Raya mengatakan, karena Kotamobagu adalah kota model sektor pengembangan jasa tentunya jasa penyiaran adalah salah satu investasi yang menjanjikan di Kotamobagu, yang bisa mensupport pendapatan asli daerah dibidang penyiaran yang ada di Kotamobagu.

“Tugas kita sebagai KPID adalah mendorong regulasi, pengawasan dan partisipasi serta mendukung lembaga-lembaga penyiaran seperti lembaga penyiaran publik, swasta, komunitas dan berlangganan. Revisi Undang-undang 32 tahun 2002, kalau tahun ini berhasil di dorong maka insya allah konten-konten seperti youtube, Netflix, instagram, facebook dan lain-lain yang mengandung unsur-unsur pornografi, isu Hoax dan kekerasan yang tidak layak di konsumsi oleh anak-anak akan di awasi oleh KPID,” pungkasnya. (yud/rmb)

Tags: Komisi Penyiaran Indonesia Daerahpemkot kotamobaguWorkshop Mekanisme Perizinan Online
Previous Post

Burger Cheese Gita Damopolii Hadirkan Banyak Pilihan Rasa

Next Post

Kotamobagu Raih Juara Umum STQH Tingkat Provinsi

Artikel Terkait

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
PDIP Kotamobagu Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan dan Serahkan Sembako

PDIP Kotamobagu Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan dan Serahkan Sembako

25 Maret 2025
713
Wakil Ketua DPRD Jusran Mokolanut Hadiri Paripurna Isimewa HUT Bolmong ke-71

Wakil Ketua DPRD Jusran Mokolanut Hadiri Paripurna Isimewa HUT Bolmong ke-71

24 Maret 2025
705
Next Post
Kotamobagu Raih Juara Umum STQH Tingkat Provinsi

Kotamobagu Raih Juara Umum STQH Tingkat Provinsi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir, Ada Apa?

8 Mei 2025
702
Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

Siswa di Bolmong Gunakan Ulang Bus Sekolah

5 Mei 2025
701
Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPj Bupati TA 2024

10 April 2025
708
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri RUPS BSG

9 April 2025
701
Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

Pejabat Eselon II Pemkab Bolmong Wajib Tinggal di Lolak, Ini Alasannya

9 April 2025
706
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech