KILAS24
Sabtu, Desember 2, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Etalase

Pilsang Serentak di Kotamobagu Menunggu Perda Perubahan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
11 Juni 2021
in Etalase, Kotamobagu
0
Pilsang Serentak di Kotamobagu Menunggu Perda Perubahan

Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu, Usmar Mamonto.

738
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu masih menunggu perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2015 terkait Pelaksanaan Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak di 15 desa, yang akan digelar pada bulan Desember tahun ini.

Kepala Dinas PMD Kotamobagu, Usmar Mamonto mengatakan, perubahan Perda yang menyesuaikan dengan nomor 72 Tahun 2020, tentang tentang Pemilihan kepala Desa/Sangadi di era pandemi Covid-19 saat ini.

“Hasil dari uji publik yang digelar pekan kemarin, sudah selesai dan semua menerima sesuai dengan rancangan yang disusun oleh tim. Dan hasil dari uji publik tersebut oleh bagian hukum sudah membawa dokumennya ke bagian Biro hukum di Sekda Provinsi Sulawesi Utara,” ujarnya.

Baca Juga

8 Desa di Bolmong Terima Penghargaan Program Kampung Iklim

Polres Bolmong Gerak Cepat Terkait Blokade di Jalan AKD

Terima Bantuan Paket Alat Tangkap Ikan, Nelayan: Terima Kasih Bupati Bolmong

Lanjutnya, untuk pendaftaran bakal calon sangadi kami masih menunggu perubahan Perda, Sebab perubahan Perda itulah yang menjadi acuan, terkecuali dalam kondisi darurat dan perubahan perda itu lama, maka kita akan konsultasi dengan pimpinan.

“Syarat yang harus dipenuhi bagi bakal calon sangadi minimal berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Pertama (SMP). Syarat ini sudah diatur dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 yang dalam persyaratan calon kepala desa, dan pertimbangan dari syarat minimal pendidikan calon kepala desa lulusan SMP dengan usia paling rendah 25 tahun,” jelasnya. (yud/rmb)

Tags: Dinas PMDkotamobaguPerda PilsangPilsang Serentak
Previous Post

Miliki Banyak Varian Rasa, Es Cendol Kamu Milik Risa Patut Dicoba

Next Post

Menanti Amukan Der Panzer di ‘Zona Neraka’ Eropa

Artikel Terkait

8 Desa di Bolmong Terima Penghargaan Program Kampung Iklim

8 Desa di Bolmong Terima Penghargaan Program Kampung Iklim

1 Desember 2023
704
Polres Bolmong Gerak Cepat Terkait Blokade di Jalan AKD

Polres Bolmong Gerak Cepat Terkait Blokade di Jalan AKD

1 Desember 2023
708
Terima Bantuan Paket Alat Tangkap Ikan, Nelayan: Terima Kasih Bupati Bolmong

Terima Bantuan Paket Alat Tangkap Ikan, Nelayan: Terima Kasih Bupati Bolmong

29 November 2023
712
Inspektorat Bolmong Gelar Diklat Audit Kinerja Berbasis Risiko

Inspektorat Bolmong Gelar Diklat Audit Kinerja Berbasis Risiko

28 November 2023
713
KPU Boltim Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi Sikadeka Kepada Parpol

KPU Boltim Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi Sikadeka Kepada Parpol

27 November 2023
716
Bupati Limi: Tetap Jaga Kerukunan

Bupati Limi: Tetap Jaga Kerukunan

27 November 2023
712
Next Post
Menanti Amukan Der Panzer di ‘Zona Neraka’ Eropa

Menanti Amukan Der Panzer di ‘Zona Neraka’ Eropa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

8 Desa di Bolmong Terima Penghargaan Program Kampung Iklim

8 Desa di Bolmong Terima Penghargaan Program Kampung Iklim

1 Desember 2023
704
Polres Bolmong Gerak Cepat Terkait Blokade di Jalan AKD

Polres Bolmong Gerak Cepat Terkait Blokade di Jalan AKD

1 Desember 2023
708
Dilantik PAW, Rasyid Mokodompit Resmi Anggota DPRD Bolmong

Dilantik PAW, Rasyid Mokodompit Resmi Anggota DPRD Bolmong

1 Desember 2023
711
APBD Tahun Anggaran 2024 Ditetapkan Lewat Paripurna DPRD Bolmong

APBD Tahun Anggaran 2024 Ditetapkan Lewat Paripurna DPRD Bolmong

30 November 2023
708
Terima Bantuan Paket Alat Tangkap Ikan, Nelayan: Terima Kasih Bupati Bolmong

Terima Bantuan Paket Alat Tangkap Ikan, Nelayan: Terima Kasih Bupati Bolmong

29 November 2023
712
Inspektorat Bolmong Gelar Diklat Audit Kinerja Berbasis Risiko

Inspektorat Bolmong Gelar Diklat Audit Kinerja Berbasis Risiko

28 November 2023
713
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh