KILAS24
Sabtu, Juni 10, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Etalase

Pilsang Serentak di Kotamobagu Menunggu Perda Perubahan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
11 Juni 2021
in Etalase, Kotamobagu
0
Pilsang Serentak di Kotamobagu Menunggu Perda Perubahan

Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu, Usmar Mamonto.

738
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu masih menunggu perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2015 terkait Pelaksanaan Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak di 15 desa, yang akan digelar pada bulan Desember tahun ini.

Kepala Dinas PMD Kotamobagu, Usmar Mamonto mengatakan, perubahan Perda yang menyesuaikan dengan nomor 72 Tahun 2020, tentang tentang Pemilihan kepala Desa/Sangadi di era pandemi Covid-19 saat ini.

“Hasil dari uji publik yang digelar pekan kemarin, sudah selesai dan semua menerima sesuai dengan rancangan yang disusun oleh tim. Dan hasil dari uji publik tersebut oleh bagian hukum sudah membawa dokumennya ke bagian Biro hukum di Sekda Provinsi Sulawesi Utara,” ujarnya.

Baca Juga

Pj Bupati Limi dampingi Tim Kejagung Tinjau Pembangunan Bandara Lolak

Bupati Limi Buka Rakercab Pertama APDESI Bolmong

Canangkan BBGRM ke-XX, Bupati Limi: Semangat Gotong Royong Terus Kita Jaga

Lanjutnya, untuk pendaftaran bakal calon sangadi kami masih menunggu perubahan Perda, Sebab perubahan Perda itulah yang menjadi acuan, terkecuali dalam kondisi darurat dan perubahan perda itu lama, maka kita akan konsultasi dengan pimpinan.

“Syarat yang harus dipenuhi bagi bakal calon sangadi minimal berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Pertama (SMP). Syarat ini sudah diatur dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 yang dalam persyaratan calon kepala desa, dan pertimbangan dari syarat minimal pendidikan calon kepala desa lulusan SMP dengan usia paling rendah 25 tahun,” jelasnya. (yud/rmb)

Tags: Dinas PMDkotamobaguPerda PilsangPilsang Serentak
Previous Post

Miliki Banyak Varian Rasa, Es Cendol Kamu Milik Risa Patut Dicoba

Next Post

Menanti Amukan Der Panzer di ‘Zona Neraka’ Eropa

Artikel Terkait

Pj Bupati Limi dampingi Tim Kejagung Tinjau Pembangunan Bandara Lolak

Pj Bupati Limi dampingi Tim Kejagung Tinjau Pembangunan Bandara Lolak

7 Juni 2023
709
Bupati Limi Buka Rakercab Pertama APDESI Bolmong

Bupati Limi Buka Rakercab Pertama APDESI Bolmong

6 Juni 2023
726
Canangkan BBGRM ke-XX, Bupati Limi: Semangat Gotong Royong Terus Kita Jaga

Canangkan BBGRM ke-XX, Bupati Limi: Semangat Gotong Royong Terus Kita Jaga

5 Juni 2023
714
Pemdes Lanut Gelar Pelatihan Pemuktahiran Data IDM dan SDGs 2023

Pemdes Lanut Gelar Pelatihan Pemuktahiran Data IDM dan SDGs 2023

5 Juni 2023
718
Buka Bimtek Karya Ilmiah Guru SD-SMP, Bupati Limi Beri Pesan Ini

Buka Bimtek Karya Ilmiah Guru SD-SMP, Bupati Limi Beri Pesan Ini

5 Juni 2023
718
Tawarkan Menu Khas Jawa, Stand Pemdes Sumber Rejo di JCF 2023 Dipadati Pengunjung

Tawarkan Menu Khas Jawa, Stand Pemdes Sumber Rejo di JCF 2023 Dipadati Pengunjung

5 Juni 2023
731
Next Post
Menanti Amukan Der Panzer di ‘Zona Neraka’ Eropa

Menanti Amukan Der Panzer di ‘Zona Neraka’ Eropa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Jadi Pembicara Seminar PK KNPI Kecamatan Poigar, Feramitha Mokodompit Beri Pesan Ini

Jadi Pembicara Seminar PK KNPI Kecamatan Poigar, Feramitha Mokodompit Beri Pesan Ini

9 Juni 2023
704
Pj Bupati Limi dampingi Tim Kejagung Tinjau Pembangunan Bandara Lolak

Pj Bupati Limi dampingi Tim Kejagung Tinjau Pembangunan Bandara Lolak

7 Juni 2023
709
Buka Turnamen Sepak Bola di Desa Matayangan, Ketua KNPI Bolmong: Junjung Tinggi Sportifitas 

Buka Turnamen Sepak Bola di Desa Matayangan, Ketua KNPI Bolmong: Junjung Tinggi Sportifitas 

6 Juni 2023
707
Bupati Limi Buka Rakercab Pertama APDESI Bolmong

Bupati Limi Buka Rakercab Pertama APDESI Bolmong

6 Juni 2023
726
Canangkan BBGRM ke-XX, Bupati Limi: Semangat Gotong Royong Terus Kita Jaga

Canangkan BBGRM ke-XX, Bupati Limi: Semangat Gotong Royong Terus Kita Jaga

5 Juni 2023
714
Pemdes Lanut Gelar Pelatihan Pemuktahiran Data IDM dan SDGs 2023

Pemdes Lanut Gelar Pelatihan Pemuktahiran Data IDM dan SDGs 2023

5 Juni 2023
718
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh