KILAS24
Minggu, Januari 29, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Etalase

Parpol, Ormas dan OKP Diimbau Segera Masukan Pemutakhiran Data

Tim Redaksi by Tim Redaksi
30 Juni 2021
in Etalase, Kotamobagu
0
Parpol, Ormas dan OKP Diimbau Segera Masukan Pemutakhiran Data

Suhartien Tegela.

726
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,KOTAMOBAGU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kotamobagu Mengimbau Kepada Partai Politik (Parpol), Organisasi Masyarakat (Ormas) serta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) untuk segera memasukan pemutakhiran data.

Kepala Badan Kesbangpol Kotamobagu melalui Sekretaris, Suhartien Tegela mengatakan untuk penyampaian berkas paling lambat tanggal 25 juni 2021. Dimasukan setiap hari kerja di Kantor Kesbangpol.

Dirinya mengungkapkan Ormas yang tidak melakukan pemutakhiran data, maka dianggap sudah tidak aktif. Sehingga ketika melakukan kegiatan maka dianggap ilegal karena tidak mengantongi surat keterangan terdaftar (SKT) dari pemerintah setempat dalam hal ini Badan Kesbangpol Kota Kotamobagu.

Baca Juga

Bapemperda DPRD Kotamobagu Bahas Tiga Ranperda Insiatif

Pansel Umumkan Hasil Sanggah Seleksi Penerimaan PPPK Teknis Boltim

KNPI Boltim Galang Dana Untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor Manado

“Jadi untuk pendaftaran ini, terbagi dua yakni organisasi berbadan hukum dan non badan hukum. Kalau berbadan hukum pengurusannya secara berjenjang yaitu dari pusat ke daerah, mereka wajib menyampaikan keberadaan organisasi tersebut di daerah. Sedangkan non berbadan hukum tidak secara berjenjang diantaranya seperti perkumpulan kerukunan, kelompok tani, organisasi pemuda dan lain sebaginya,”ujarnya

Disamping itu, lanjut Suhartien, dalam waktu dekat pihaknya juga akan menyelenggarakan penyuluhan tentang ormas dari pemerintah daerah yang melibatkan TNI dan POLRI.

“Nah, kesiapan dari kegiatan itu sehingga pemutakhiran ini kami lakukan guna menyesuaikan dengan permendagri 57 tahun 2017. Olehnya diharapkan batas waktu yang kami sampaikan ini bisa dipenuhi. Ada beberapa ormas dan partai yang mendaftar pada bulan maret hingga mei sudah kami sesuaikan dengan permendagri 57 tahun 2017, namun 52 ormas yang sudah terdaftar belum melakukan pemutakhiran data, ini sangat penting karena untuk pemantauan dan pengawasan di daerah atas kegiatan dan program dari ormas itu sendiri,” pungkasnya. (yud/rmb)

Tags: Badan KesbangpolkotamobaguOKPOrganisasi MasyarakatPartai PolitikPemutakhiran Data
Previous Post

Right Fried Chicken Ramaikan Bisnis Kuliner di Kotamobagu

Next Post

Terpilih Ketua PSSI, Mekal Siap Majukan Sepak Bola Kotamobagu

Artikel Terkait

Bapemperda DPRD Kotamobagu Bahas Tiga Ranperda Insiatif

Bapemperda DPRD Kotamobagu Bahas Tiga Ranperda Insiatif

27 Januari 2023
706
Pansel Umumkan Hasil Sanggah Seleksi Penerimaan PPPK Teknis Boltim

Pansel Umumkan Hasil Sanggah Seleksi Penerimaan PPPK Teknis Boltim

27 Januari 2023
760
KNPI Boltim Galang Dana Untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor Manado

KNPI Boltim Galang Dana Untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor Manado

27 Januari 2023
772
Polsek Modayag Gelar Jumat Curhat di Desa Liberia Timur

Polsek Modayag Gelar Jumat Curhat di Desa Liberia Timur

27 Januari 2023
720
Terkait Pemeriksaan Intern LPKD, Hardiman Minta OPD Boltim Harus Kooperatif

Terkait Pemeriksaan Intern LPKD, Hardiman Minta OPD Boltim Harus Kooperatif

26 Januari 2023
717
Sekwan Kotamobagu Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja

Sekwan Kotamobagu Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja

26 Januari 2023
712
Next Post
Terpilih Ketua PSSI, Mekal Siap Majukan Sepak Bola Kotamobagu

Terpilih Ketua PSSI, Mekal Siap Majukan Sepak Bola Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Ketua DPD KNPI Bolmong Buka Turnamen Sepakbola Usia Dini se Dumoga Raya

Ketua DPD KNPI Bolmong Buka Turnamen Sepakbola Usia Dini se Dumoga Raya

27 Januari 2023
704
Bapemperda DPRD Kotamobagu Bahas Tiga Ranperda Insiatif

Bapemperda DPRD Kotamobagu Bahas Tiga Ranperda Insiatif

27 Januari 2023
706
Pansel Umumkan Hasil Sanggah Seleksi Penerimaan PPPK Teknis Boltim

Pansel Umumkan Hasil Sanggah Seleksi Penerimaan PPPK Teknis Boltim

27 Januari 2023
760
KNPI Boltim Galang Dana Untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor Manado

KNPI Boltim Galang Dana Untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor Manado

27 Januari 2023
772
Polsek Modayag Gelar Jumat Curhat di Desa Liberia Timur

Polsek Modayag Gelar Jumat Curhat di Desa Liberia Timur

27 Januari 2023
720
Terkait Pemeriksaan Intern LPKD, Hardiman Minta OPD Boltim Harus Kooperatif

Terkait Pemeriksaan Intern LPKD, Hardiman Minta OPD Boltim Harus Kooperatif

26 Januari 2023
717
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh