KILAS24
No Result
View All Result
Sabtu, 5 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Dinsos Lakukan Pendataan Jumlah Anak ke LKSA

Tim Redaksi by Tim Redaksi
25 Juni 2021
in Etalase, Kotamobagu
0
Dinsos Lakukan Pendataan Jumlah Anak ke LKSA

Umarudin S. Mokoagow

732
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Dinas sosial (Dinsos) Kotamobagu melakukan pendataan jumlah anak kepada dua Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang ada di Kotamobagu.

Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial, Umarudin S. Mokoagow mengatakan LKSA di Kotamobagu yang sudah terdaftar yakni, LKSA Panti Asuhan Ar Rahman dengan jumlah 30 anak dan Mototanoban dengan jumlah 57 anak.

Lanjutnya, pemenuhan kebutuhan pangan anak yang masuk dalam LKSA itu menjadi kewenangan dari Dinsos Provinsi, dan untuk anak yang tidak masuk dalam lembaga itu menjadi kewenangan Dinsos Kotamobagu.

Baca Juga

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

“Pembagian tupoksi tersebut sesuai dengan standar pelayanan Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018, tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan di Daerah Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan, adapun tupoksi dari Dinsos Kotamobagu menginformasikan terkait bantuan baik dari Kementrian maupun Dinsos Provinsi, dan kemudian lembaga mengajukan proposal.

“Dinsos Kotamobagu membantu menyampaikan permohonan dari LKSA ke pusat, selain itu juga berperan untuk menerbitkan tanda daftar LKSA, memperpanjang tanda daftar akreditas dari Kemensos, dan memberikan rekomendasi terkait bantuan dari Kemensos atau Dinsos Provinsi, serta memeriksa pelaporan pertanggungjawaban LKSA serta melakukan pembinaan,” ungkapnya.

“Sampai saat ini LKSA yang sudah terakreditas di Kemensos yaitu LKSA panti asuhan Mototanoban, dan untuk LKSA panti asuhan Ar Rahman masih menunggu hasil,” pungkasnya. (yud/rmb)

Tags: Dinas SosialkotamobaguLembaga Kesejahteraan Sosial Anak
Previous Post

Kotamobagu Raih Juara Umum STQH Tingkat Provinsi

Next Post

Disdukcapil Turun Desa/Kelurahan Data Anak yang Belum Miliki Akta Lahir

Artikel Terkait

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
Next Post
Disdukcapil Turun Desa/Kelurahan Data Anak yang Belum Miliki Akta Lahir

Disdukcapil Turun Desa/Kelurahan Data Anak yang Belum Miliki Akta Lahir

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech