KILAS24
No Result
View All Result
Selasa, 1 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Capaian PAD Retribusi Pasar Masih Jongkok

Tim Redaksi by Tim Redaksi
28 Juni 2021
in Etalase, Kotamobagu
0
Capaian PAD Retribusi Pasar Masih Jongkok

Apri Paputungan.

738
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Memasuki akhir Triwulan II tahun 2021, Pendapatan Asli Daerah dari penerimaan retribusi pasar Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, baru mencapai 23 persen.

Kepala Bidang Perdagangan Disdagkop-UKM Kotamobagu, Apri Paputungan, mengatakan capaian Pendapatan Asli daerah (PAD) masih di bawah target. Pihaknya menargetkan Rp1,4 miliar, namun karena ada beberapa faktor yang menyebabkan belum tercapainya target.

“Pada saat penghitungan awal, kami memasukkan Pasar Genggulang dan Pasar Senggol, namun karena kondisi pandemi Covid-19 jadi belum terlaksana,” kata Apri.

Baca Juga

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

Dirinya mengungkapkan, hal yang sama pernah terjadi pada pencapaian tahun 2020 lalu.

“Awalnya target kita Rp1,450 miliar, tapi kemudian dilakukan perubahan mengikuti situasi saat itu, dan akhirnya target dapat dicapai. Tahun lalu setelah dilakukan perubahan dari target Rp814 juta, diperoleh Rp866 juta dengan melampaui target yang ada,” ungkapnya.

Lanjutnya, salah satu faktor yang menjadi kendala dalam penagihan retribusi yakni, kondisi pasar yang kadang sepi. Menurutnya, yang menjadi penunggak terbesar yakni ruko dan kios yang ada di pasar.

“Retribusi diluar itu, tetap jalan. Rp5000 per karcis, sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang retribusi pelayanan pasar. Tapi sayangnya, pedagang yang menggelar dagangan di luar kios dan ruko sangat fluktuatif. Kadang berdagang kadang tidak. Sehingga tidak ada patokan berapa hasilnya per hari,” katanya.

Dirinya meyakini jika akan dilakukan perubahan dari target awal, PAD perubahan dapat dicapai. (yud/rmb)

Tags: Dinas PerdagangankotamobaguPendapatan Asli DaerahRetribusi Pasar
Previous Post

PWI Provinsi Sulut Sahkan Kepengurusan PWI Boltim Masa Bakti 2021-2024

Next Post

Rujak Buah Buatan Mas Bunaji Banyak Diminati

Artikel Terkait

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
705
Next Post
Rujak Buah Buatan Mas Bunaji Banyak Diminati

Rujak Buah Buatan Mas Bunaji Banyak Diminati

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
705
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech